MUKOMUKO— Ketegangan di Desa Ujung Padang terus memuncak pasca pencabutan status keanggotaan secara sepihak terhadap 9 orang anak cucu Kaum Seandeko. Muncul pertanyaan krusial: apakah kekecewaan ini akan meledak menjadi demonstrasi besar-besaran?
POTENSI SANGAT NYATA, TAPI MASIH ADA TENGGAT WAKTU
Perwakilan anak cucu menegaskan: mereka belum memutuskan menggelar demo, tapi tidak menutup kemungkinan jika tidak ada solusi nyata.
“Kami masih memberi kesempatan. Kalau sampai akhir pekan ini tidak ada tindakan: SK pengusiran tidak dibatalkan, BMA baru tidak terbentuk, dan kasus KMD tidak jelas — maka kami siap menyampaikan aspirasi secara damai ke kantor Bupati dan Polres,” tegas Jepiter juru bicara.
ALASAN YANG MEMICU POTENSI DEMO:
SK pengusiran dianggap batal hukum dan dinilai pelanggaran HAM berat karena status anak cucu kaum tidak bisa diputus karena keturunan darah.
Hak administrasi dihambat, Pengurus kaum Seandeko melarang Kades menerbitkan surat resmi.
Pengelolaan Aset KMD tidak transparan: Hasil Kebun Masyarakat Desa tidak pernah dilaporkan dan dikuasai dengan cara zalim bahkan kebun masyarakat desa sebagian sudah dijual
PERNYATAAN PIHAK TERKAIT
Perwakilan Anak Cucu
“Kami ingin damai, bukan rusuh. Tapi jangan paksa kami diam saat hak dirampas. Kami tunggu kepastian: batalkan SK yang salah, kembalikan hak, dan buka laporan kebun. Kalau tidak, rakyat punya hak menyampaikan aspirasi.”tegas perwakilan cucu Seandeko. (Red)
