MUKOMUKO,– Puluhan warga yang mengatasnamakan masyarakat petani dari enam desa di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Kamis pagi. Aksi ini disampaikan sebagai respon atas rencana pembangunan Markas Komando Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang direncanakan menempati lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT PD Pati yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama ratusan keluarga petani.
Dalam orasi damai dan surat permohonan yang diserahkan kepada pihak Pemkab, warga menyampaikan:
Mendukung sepenuhnya program pertahanan dan pembangunan negara, namun menolak lokasi yang dipilih karena berada di lahan produktif yang telah dikelola turun-temurun sejak puluhan tahun silam
Meminta Pemkab mengkaji ulang status hukum lahan dan memindahkan lokasi proyek ke tempat yang tidak mengganggu sumber penghidupan warga
Menuntut kepastian nasib dan kejelasan hak-hag warga jika tetap dilaksanakan di lokasi tersebut, termasuk kompensasi yang layak dan alternatif lahan pengganti
Meminta pemerintah membuka dialog terbuka dan transparan sebelum menetapkan keputusan akhir
Koordinator aksi, Teguh Kuyen, menegaskan: “Kami bukan anti-pembangunan untuk negara. Kami hanya memohon keadilan. Lahan itu adalah satu-satunya tempat kami bercocok tanam, memberi makan keluarga, dan mewariskan ke anak cucu. Jangan sampai demi satu proyek, ratusan keluarga kehilangan masa depan.”tegasnya
Respon Pemerintah Daerah
Perwakilan warga diterima langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH bersama jajaran terkait. Bupati menyatakan akan menampung dan mempelajari seluruh aspirasi warga, serta berkomitmen mengadakan rapat koordinasi lintas instansi bersama pihak TNI dan pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik yang mengakomodir kepentingan negara maupun hak-hak masyarakat setempat. “Kami akan pastikan setiap langkah sesuai aturan dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib dan damai tanpa gangguan, berakhir setelah penyerahan berkas tuntutan dan pernyataan komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti dalam waktu dekat.
