MAMASA — Pernyataan Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mamasa berinisial MN di grup WhatsApp Mamasa Bersuara menuai sorotan. Pernyataan yang menyebut adanya media yang “lari kiri” serta mengelola anggaran APBD namun tidak memiliki kegiatan atau pemberitaan dinilai bukan sekadar persoalan komunikasi, melainkan menyentuh persoalan serius mengenai transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas pengelolaan anggaran publik.
Dalam percakapan tersebut, MN menyinggung informasi mengenai adanya pihak yang disebut “lari kiri” dan mengaitkannya dengan hibah media yang tidak memiliki pemberitaan.
“…di Makassar ki hnya dpat info lari kiri… Insya Allah sepanjang sy di KONI mudah2 han tdak lari kiri jie.. sperti hibah media yg tdk ada beritanya.”
Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons dari Ryan Mewa’, Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa (SMM).
Ryan menilai, pernyataan seorang pejabat atau pengurus lembaga yang berada dalam lingkup kepentingan publik tidak boleh berhenti sebagai komentar di ruang percakapan. Apalagi ketika pernyataan tersebut membawa-bawa media dan penggunaan APBD, yang pada dasarnya merupakan uang publik.
“Kalau memang ada media yang menerima anggaran atau hibah tetapi tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya, pertanyaannya sederhana: siapa medianya, berapa anggarannya, apa kegiatannya, dan di mana pertanggungjawabannya?” tegas Ryan.
Menurutnya, jangan sampai istilah “media lari kiri” hanya menjadi narasi tanpa bukti yang kemudian membangun stigma terhadap seluruh insan pers di Kabupaten Mamasa.
Sebab, kata Ryan, apabila benar terdapat media yang menerima anggaran publik tanpa menjalankan kewajibannya, maka persoalannya bukan lagi sekadar urusan antara media dan pemberi anggaran. Publik berhak mempertanyakan ke mana uang rakyat dialokasikan dan apakah penggunaannya benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan anggaran tersebut.
Namun sebaliknya, apabila pernyataan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, maka MN juga harus siap mempertanggungjawabkan ucapannya.
“Jangan melempar tudingan kemudian membiarkan publik menebak-nebak siapa yang dimaksud. Kalau memang ada datanya, buka. Kalau ada dokumennya, tunjukkan. Kalau ada media yang dianggap tidak melaksanakan kewajibannya, jelaskan secara terang. Karena menyebut ada media ‘lari kiri’ dan mengelola APBD tanpa kegiatan bukanlah pernyataan kecil,” ujar Ryan.
Publik Berhak Tahu
SMM menilai persoalan ini harus ditempatkan dalam kerangka transparansi anggaran. Setiap rupiah APBD pada prinsipnya merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, apabila benar terdapat anggaran hibah atau bentuk pembiayaan lainnya kepada media, maka publik patut mengetahui dasar pemberian, besaran anggaran, tujuan, mekanisme pelaksanaan, output kegiatan, hingga pertanggungjawabannya.
Jangan sampai istilah “hibah media” justru menjadi ruang abu-abu yang sulit diawasi publik.
“Yang kami pertanyakan bukan hanya siapa media yang dimaksud. Kami juga mempertanyakan sistem pengawasannya. Kalau memang ada media yang menerima anggaran tetapi tidak berkegiatan, siapa yang memverifikasi? Siapa yang mengawasi? Siapa yang mencairkan? Dan siapa yang menerima pertanggungjawabannya?” lanjut Ryan.
Menurutnya, persoalan tersebut justru harus menjadi momentum untuk membuka pengelolaan anggaran secara lebih transparan, bukan saling melempar tudingan.
Jangan Jadikan Media Sebagai Kambing Hitam
Ryan juga mengingatkan agar persoalan anggaran tidak diarahkan untuk mendiskreditkan profesi media secara keseluruhan.
Media memiliki fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dan penggunaan anggaran negara. Karena itu, kritik terhadap pengelolaan APBD seharusnya tidak membuat media justru ditempatkan sebagai pihak yang harus diam ketika muncul persoalan anggaran.
“Kalau ada media yang bermasalah, persoalkan medianya. Jangan kemudian membangun kesan bahwa seluruh media bekerja dengan cara yang sama. Dan kalau ada masalah dalam pengelolaan hibah, jangan hanya melihat penerima anggaran. Pihak yang memberikan, mengawasi, memverifikasi dan mempertanggungjawabkan anggaran juga harus diperiksa,” tegas Ryan.
SMM meminta MN memberikan klarifikasi secara terbuka terkait pernyataannya tersebut. Jika memang terdapat media yang dimaksud, maka informasi tersebut semestinya dapat dijelaskan berdasarkan fakta dan dokumen, bukan sekadar pernyataan di grup WhatsApp.
Sebab, ketika seorang pejabat atau pengurus lembaga publik berbicara mengenai APBD, hibah, dan media, maka publik berhak bertanya:
Apa yang sebenarnya terjadi?
Media mana yang dimaksud?
Berapa anggaran yang diberikan?
Apa kegiatan yang dipersoalkan?
Apakah ada laporan pertanggungjawaban?
Siapa yang melakukan pengawasan?
Dan yang paling penting:
Jika memang ada anggaran publik yang tidak dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya, siapa yang harus bertanggung jawab?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai serangan. Itulah konsekuensi dari penggunaan uang publik dan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
SMM menegaskan bahwa kritik ini bukan untuk membela atau menyerang media tertentu, melainkan mendorong agar setiap penggunaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Jika benar, buktikan. Jika keliru, klarifikasi. Tetapi jangan biarkan tudingan menggantung tanpa dasar dan jangan biarkan uang rakyat berjalan tanpa pengawasan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Sekretaris KONI Kabupaten Mamasa berinisial MN serta pihak-pihak terkait.
Misda Apriyani


