GORONTALO— Ketua Umum Lembaga PengawaL Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Andi Abdurahman Onge menginstruksikan dengan tegas kepada Yogis Monoarva beserta Tim Investigasi LP. K-P-K untuk mengambil langkah hukum nyata terkait dugaan alih fungsi lahan pertanian secara ilegal di wilayah Provinsi Gorontalo.
Ketua Umum mendesak tim di lapangan agar segera menyusun berkas laporan resmi dan menyampaikannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan. Langkah ini diambil setelah ditemukannya indikasi kuat pelanggaran aturan tata ruang dan pengalihan fungsi lahan produktif yang merugikan sektor pertanian serta mengancam ketahanan pangan daerah.
Selain pengalihan fungsi lahan, Ketua Umum LP. K-P-K juga memerintahkan Yogis Monoarva untuk menelusuri secara mendalam alokasi dan realisasi Anggaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Gorontalo. Penelusuran ini bertujuan untuk memastikan apakah pengelolaan dana negara yang diperuntukkan bagi perlindungan lahan pertanian tersebut telah disalurkan tepat sasaran atau terdapat indikasi penyelewengan.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan praktik main mata dalam alih fungsi lahan pertanian. Tim Investigasi di bawah pimpinan Saudara Yogis Monoarva saya minta bergerak cepat, kumpulkan bukti faktual di lapangan, dan segera laporkan para oknum yang terlibat ke APH. Pengelolaan anggaran LP2B juga harus dibongkar secara transparan,” tegas Ketua Umum LP. K-P-K dalam keterangan resminya.
LP. K-P-K berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas demi melindungi hak-hak para petani lokal serta menindak tegas oknum-oknum yang bermain dalam penyalahgunaan wewenang dan tata kelola anggaran negara di Gorontalo. (Red)

