PASANGKAYU, Dudukperkara.com – Penanganan dua laporan dugaan tindak kekerasan yang berkaitan dengan aktivitas organisasi LP.K-P.K Provinsi Sulawesi Barat kini menjadi perhatian publik. LP.K-P.K mendesak Polres Pasangkayu untuk segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan secara profesional guna memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang terlibat.
Perkara pertama berkaitan dengan laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ketua Komda LP.K-P.K Provinsi Sulawesi Barat, Eliasib. Dalam laporan tersebut, sejumlah pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan PT Letawa dilaporkan diduga terlibat dalam peristiwa yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Di tengah proses penanganan perkara tersebut, muncul laporan baru yang juga telah diterima Polres Pasangkayu. Seorang saksi bernama Danang mengaku mengalami dugaan penganiayaan saat dalam perjalanan menuju Polres Pasangkayu untuk memberikan keterangan.
Menurut keterangan yang disampaikan pihak pelapor, Danang berangkat dari Desa Lariang sekitar pukul 09.15 WITA bersama seorang jurnalis. Namun sekitar pukul 09.40 WITA, saat melintas di wilayah Jenging, keduanya mengaku dihadang, dibuntuti, dan mengalami insiden di jalan yang diduga melibatkan seorang pria yang dikenal dengan nama Hayat alias Yaya Gandong.
Pihak pelapor menduga terjadi tindakan kekerasan yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka sehingga harus menjalani pemeriksaan medis. Dugaan peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Pasangkayu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa korban telah memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polres Pasangkayu dan menjalani visum et repertum di RSUD Pasangkayu. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut juga telah diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan penyelidikan.
LP.K-P.K Provinsi Sulawesi Barat meminta aparat kepolisian mengusut kedua perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami apakah terdapat keterkaitan antara laporan dugaan penganiayaan terhadap Eliasib dengan peristiwa yang dialami saksi yang hendak memberikan keterangan kepada penyidik.
Organisasi tersebut juga meminta penyidik segera memeriksa seluruh pihak yang mengetahui peristiwa, mengumpulkan alat bukti, serta memberikan perlindungan kepada korban dan saksi selama proses hukum berlangsung.
Dalam pernyataannya, LP.K-P.K menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Apabila dinilai tidak terdapat perkembangan yang signifikan dalam proses penanganannya, organisasi tersebut menyatakan akan menempuh mekanisme pengawasan dengan menyampaikan pengaduan kepada institusi pengawasan internal Polri sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan maupun dari manajemen PT Letawa terkait dugaan peristiwa tersebut. Sementara itu, proses penanganan perkara masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Polres Pasangkayu.
redaksi [DP]

