Oplus_132096
HIMBAUAN ETIS DAN KONSTRUKTIF
Kepada Yth.
Rekan-rekan Pers dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
Se-Kabupaten Mamasa
Dalam rangka menjaga iklim demokrasi yang sehat, pemerintahan daerah yang bermartabat, serta penegakan keadilan yang berorientasi pada perbaikan kebijakan, saya selaku Ketua LPKPK (Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Kabupaten Mamasa menyampaikan himbauan sebagai berikut:
1. Mengedepankan Etika, Verifikasi, dan Praduga Baik
Setiap informasi, laporan, atau temuan dugaan pelanggaran agar terlebih dahulu melalui proses verifikasi yang cermat, analisis akademik–yuridis, serta menjunjung tinggi prinsip praduga baik (good faith presumption). Tidak semua persoalan administratif atau kebijakan harus serta-merta dibawa ke ruang publik.
2. Mengutamakan Dialog dan Klarifikasi Tertutup
Sebelum publikasi, diharapkan rekan-rekan pers dan LSM mengedepankan komunikasi kelembagaan melalui:
Permintaan klarifikasi resmi,
Audiensi atau diskusi tertutup,
Penyampaian rekomendasi korektif dan solusi kebijakan.
Langkah ini penting untuk memberi ruang perbaikan dan mencegah kegaduhan yang tidak perlu.
3. Menempatkan Publikasi sebagai Upaya Terakhir
Publikasi hendaknya dilakukan secara proporsional dan bertanggung jawab apabila:
Upaya dialog dan klarifikasi diabaikan,
Rekomendasi tidak ditindaklanjuti tanpa alasan hukum yang jelas,
Terdapat kepentingan publik yang mendesak atau potensi kerugian masyarakat luas.
4. Mengedepankan Bahasa yang Edukatif dan Solutif
Jika publikasi dilakukan, gunakan bahasa yang netral, faktual, tidak menghakimi, serta berorientasi pada solusi. Fokus pada perbaikan sistem dan kebijakan, bukan pada personalisasi atau pembentukan opini yang menghakimi.
5. Menjadi Mitra Kritis Pemerintah Daerah
Pers dan LSM diharapkan terus berperan sebagai mitra kritis dan konstruktif Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa—mengawal kebijakan agar berjalan sesuai hukum, etika.
Mamasa 17 Desember 2025
Hormat k
yang
Tertanda
HERMAN WELLY. PAWAN
