
Hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026 dinas sosial gelar Cegah Anak Bermasalah Sosial
Pemkot Balikpapan Sosialisasikan SENANDUNG SAJAK di Balikpapan BaratDi kelurahan margasari ditempatkan diaula kecamatan Balikpapan Barat
Dinas Sosial Kota Balikpapan bersama lurah yang diwakili Hajji Agus kelurahan marga Sari kecamatan Balikpapan barat menggelar kegiatan Sosialisasi SENANDUNG SAJAK (Sistem Penanganan Terpadu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak) di wilayah kelurahan marga Sari Kecamatan Balikpapan Barat, kamis (29/10/2026).
Hadir dalam acara kepala dinas sosial afriyansah,S.T., M,Si, Ibu Nooranam Assri Abdiaswari yang Mewakili kepala dinas sosial dia jugaa Ketua tim pelayanan kesejahteraan sosial dinas sosial kota balikpapan
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat kelurahan, Ketua RT, tokoh masyarakat, kader, dan orang tua tentang pentingnya penanganan terpadu bagi anak-anak yang masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
PMKS Anak yang dimaksud meliputi anak terlantar, anak jalanan, anak berhadapan dengan hukum, anak korban kekerasan, anak putus sekolah, hingga anak yang mengalami disfungsi sosial akibat faktor ekonomi dan lingkungan.

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa SENANDUNG SAJAK adalah sistem penanganan terpadu yang mengintegrasikan peran pemerintah, aparat kewilayahan, tenaga kesejahteraan sosial, hingga masyarakat untuk melakukan pencegahan, deteksi dini, penanganan, dan pendampingan anak secara berkelanjutan.
Melalui SENANDUNG SAJAK, kita tidak hanya menangani setelah kejadian, tapi mencegah sejak awal. Semua pihak harus peka, RT LPM dan para kader sosial harus tahu warganya, kalau ada anak yang tidak sekolah, anak yang terlantar, segera laporkan,” ujar ibu nooranam assri abdiaswari Selaku
narasumber dari Dinas Sosial Kota Balikpapan.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, setiap kelurahan di Balikpapan Barat memiliki sistem pelaporan dan penanganan yang cepat dan tepat, sehingga tidak ada lagi anak di Balikpapan yang terabaikan hak-hak dasarnya seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk mengaktifkan kembali peran Karang Taruna, PSM, dan kader Posyandu sebagai garda terdepan penanganan PMKS Anak di tingkat RT.(usj)

