Dudukperkara.com – Kendal, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIB Plantungan menerima pemindahan enam Narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Rabu (16/09/2026). Pemindahan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus memastikan proses penempatan dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedatangan keenam WBP disambut dan diterima oleh jajaran petugas Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan. Sesampainya di Lapas, seluruh WBP menjalani serangkaian tahapan penerimaan yang meliputi pemeriksaan administrasi, pencocokan data dan dokumen pemindahan, serta pemeriksaan awal lainnya. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan berjalan tertib dan sesuai dengan prosedur.
Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keenam WBP. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam proses penerimaan untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing WBP setelah menjalani perjalanan dari Lapas Kelas I Semarang. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bagian dari data awal yang dapat digunakan dalam pemantauan dan pelayanan kesehatan selama berada di Lapas Pemuda Plantungan.
Dari sisi keamanan, proses pemindahan dan penerimaan dilaksanakan dengan pengawasan petugas secara menyeluruh. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, keenam WBP diberikan arahan mengenai tata tertib dan ketentuan yang berlaku di Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan. Arahan tersebut diberikan agar WBP dapat memahami kewajiban selama berada di Lapas serta mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dengan tertib.
Pemindahan WBP dari Lapas Kelas I Semarang ke Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan juga menjadi bagian dari penataan pelaksanaan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Setiap WBP yang diterima akan mengikuti program pembinaan sesuai dengan ketentuan serta memperhatikan kebutuhan dan kondisi masing-masing. Dengan demikian, proses pemindahan tidak hanya menjadi perpindahan tempat, tetapi juga menjadi bagian dari keberlanjutan proses pembinaan.
Bapak Kalapas Suharno S.H., M.H. menyampaikan bahwa setiap penerimaan WBP harus dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur, mulai dari administrasi hingga aspek kesehatan dan keamanan. Hal tersebut penting untuk memastikan proses penerimaan berjalan dengan baik sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan setelah WBP berada di Lapas Pemuda Plantungan.
“Setiap WBP yang masuk harus kita pastikan proses penerimaannya berjalan sesuai prosedur. Administrasi harus jelas, kondisi kesehatan diperiksa, dan aspek keamanan juga menjadi perhatian. Setelah diterima, mereka harus memahami tata tertib dan mengikuti program pembinaan yang ada dengan baik,” ujar Bapak Kalapas Suharno S.H., M.H.
Lebih lanjut, Bapak Kalapas menegaskan bahwa keamanan dan pembinaan merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan. Menurutnya, lingkungan Lapas yang aman dan tertib menjadi salah satu dasar agar seluruh program pembinaan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi WBP.
Seluruh rangkaian penerimaan enam WBP dari Lapas Kelas I Semarang berlangsung dengan tertib dan aman. Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan terus berkomitmen melaksanakan setiap proses penerimaan dan pemindahan WBP secara profesional, dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, pemenuhan hak dasar, serta keberlanjutan program
( Pujiono – Kendal)

