Dudukperkara.com – Anggota piket fungsi Polsek Gayamsari bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pandean Lamper dan Ketua RT setempat menindaklanjuti video viral terkait aksi bullying yang beredar sebelumnya. Pada Sabtu, 26 September 2026, pukul 11.00 WIB, petugas melakukan pengecekan lokasi di Jl. Pati Unus 3 RT 11 RW 07, Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya aksi bullying sebagaimana terlihat dalam video tersebut. Petugas juga berkoordinasi dengan Ketua RT setempat guna memperoleh informasi terkait kejadian.
Dari hasil pengecekan, petugas melakukan pendataan dan menggali keterangan awal mengenai situasi di lingkungan sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap sesama. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian serupa agar dapat ditangani sesuai ketentuan.
Polsek Gayamsari akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Penanganan informasi mengenai aksi bullying dilakukan secara responsif dengan tetap memperhatikan keterangan para pihak dan fakta yang ditemukan di lapangan.
(Editor, Suntoko – Red Tim Duduk perkara jateng)


