Dudukperkara.com – Pengurus Paguyuban Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kawedanan Selokaton menggelar pertemuan rutin di rumah Ketua KDMP Surokonto Kulon, Minggu (30/8/2026).
Pertemuan yang digelar setiap akhir bulan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum untuk membahas berbagai persoalan yang tengah dihadapi KDMP di wilayah Kawedanan Selokaton.
Pertemuan kali ini dihadiri perwakilan KDMP dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Patean, Sukorejo, Plantungan, dan Pageruyung. Kecamatan Pageruyung mendapat kesempatan menjadi tuan rumah dalam agenda rutin paguyuban tersebut.
Sejumlah persoalan menjadi pembahasan dalam diskusi yang berlangsung cukup panjang. Salah satu topik utama adalah perkembangan pembangunan gerai KDMP yang hingga kini di sejumlah lokasi belum sepenuhnya selesai.
Para pengurus juga menyampaikan kondisi beberapa gerai yang secara fisik telah selesai dibangun, tetapi dilaporkan mulai ditemukan retakan pada sejumlah bagian bangunan. Selain persoalan kondisi bangunan, terdapat pula pembahasan mengenai pembangunan gerai yang disebut belum seluruh dananya dicairkan.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah masih adanya informasi yang dinilai belum jelas mengenai pengelolaan KDMP, termasuk keterlibatan Agrinas dan posisi manajer KDMP dalam pengelolaan maupun proses pembangunan gerai.
Dalam diskusi tersebut, para pengurus kemudian membahas langkah antisipasi agar masing-masing KDMP tidak mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dari pembahasan itu muncul kesepakatan awal yang masih bersifat lisan dan belum dituangkan dalam dokumen tertulis.
Salah satu kesepakatan yang dibicarakan adalah rencana untuk tidak ikut menandatangani berita acara serah terima gerai apabila nantinya proses serah terima dilakukan dari pihak Agrinas kepada ketua KDMP.
Ketua KDMP Kediten, Kecamatan Plantungan, Nur Rohman, mengatakan sikap tersebut diambil karena menurutnya sebagian besar ketua KDMP tidak mengetahui secara detail proses pembangunan gerai sejak awal.
“Kalau serah terima dari Agrinas kepada ketua KDMP, kami sepakat untuk tidak ikut menandatangani karena rata-rata ketua KDMP tidak tahu-menahu masalah pembangunan itu,” kata Nur Rohman.
Hal senada disampaikan Ketua KDMP Gedong, Kecamatan Patean, Wiwied. Ia mempertanyakan keterlibatan pengurus KDMP dalam proses pembangunan yang menurutnya sejak awal tidak banyak diketahui oleh pihaknya.
“Dari awal saja kami tidak tahu-menahu masalah pembangunan gerai, RAB-nya berapa, regulasinya seperti apa. Masa tiba-tiba penyerahannya kepada kami,” ujar Wiwied.
Sementara itu, Ketua Paguyuban KDMP se-Kawedanan Selokaton, Pujiono, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut masih sebatas hasil pembicaraan dan belum menjadi keputusan tertulis. Menurutnya, para pengurus masih menunggu perkembangan serta kejelasan mengenai mekanisme serah terima gerai.
“Ya, kesepakatannya memang seperti ini. Tapi semuanya masih menunggu nantinya seperti apa karena memang belum ada yang diserahterimakan. Semua ini hanya kesimpulan dari informasi-informasi yang ada di luar sana, dari media sosial dan berita. Supaya kami tidak terjebak dalam kasus hukum,” jelas Pujiono.
“Masak kita tidak mengerti apa-apa, begitu kasus hukum terjadi kami yang harus bertanggung jawab,” lanjutnya.
Pujiono menambahkan, sikap tersebut semata-mata merupakan bentuk kehati-hatian para pengurus KDMP karena informasi yang diterima selama ini dinilai masih sepotong-sepotong dan belum sepenuhnya jelas. “Semua ini terjadi hanya untuk berjaga-jaga karena mendapat informasi yang belum lengkap dan belum jelas. Semoga semuanya baik-baik saja dan tidak seperti yang kami semua takutkan,” pungkasnya.
( Pujiono – Kabiro Duduk perkara Kendal)

