Oplus_131072
Mamuju Sabtu 17 Januari 2026 Pemanfaatan cangkang kelapa sawit sebagai energi biomassa pengganti batu bara kembali menjadi sorotan Masyarakat Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, mendorong pemerintah pusat agar merumuskan kebijakan yang lebih progresif dan berkeadilan dalam pemanfaatan sumber energi biomassa domestik, khususnya yang berbasis cangkang sawit.
Secara empiris, cangkang kelapa sawit yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan sawit di Mamuju selama ini telah diekspor ke Jepang sebagai bahan bakar alternatif batu bara. Cangkang sawit diketahui memiliki nilai kalor relatif tinggi, stabilitas pembakaran yang baik, serta intensitas emisi yang lebih rendah, sehingga secara teknis layak menjadi bagian dari strategi transisi energi rendah karbon.
Distribusi komoditas tersebut dilakukan melalui Pelabuhan Belang-Belang, fasilitas pelabuhan strategis nasional di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang berlokasi di Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Dari perspektif kebijakan publik, keberadaan pelabuhan ini tidak hanya berfungsi sebagai jalur ekspor, tetapi juga sebagai instrumen negara dalam mengatur tata kelola energi berbasis sumber daya lokal.
Dalam kerangka politik kebijakan energi (energy policy politics), aspirasi masyarakat Mamuju merefleksikan ketimpangan orientasi pemanfaatan energi biomassa, di mana nilai tambah dan manfaat ekologis lebih banyak dinikmati oleh negara tujuan ekspor dibandingkan konsumsi domestik. Kondisi ini dinilai tidak sejalan sepenuhnya dengan prinsip kedaulatan energi nasional dan tujuan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang menekankan peningkatan porsi energi baru dan terbarukan.
Masyarakat mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk merancang kebijakan afirmatif yang memprioritaskan penggunaan cangkang sawit sebagai substitusi batu bara di sektor industri dan pembangkit listrik dalam negeri. Selain itu, usulan kebijakan mencakup pemberian insentif fiskal, kepastian regulasi, serta integrasi energi biomassa ke dalam skema bauran energi nasional.
Dari sudut pandang politik ekonomi energi, pemanfaatan biomassa sawit di dalam negeri berpotensi menciptakan multiplier effect berupa peningkatan pendapatan daerah, penguatan ekonomi lokal, dan pembukaan lapangan kerja, khususnya di wilayah penghasil bahan baku. Pada saat yang sama, kebijakan ini dapat memperkuat legitimasi negara dalam memenuhi komitmen penurunan emisi karbon dan transisi energi berkelanjutan.
Dengan demikian, aspirasi masyarakat Mamuju bukan semata tuntutan sektoral, melainkan mencerminkan kebutuhan akan rekonstruksi kebijakan energi nasional yang lebih inklusif, berbasis potensi lokal, dan berorientasi pada keadilan ekologis serta kemandirian energi Indonesia.
(Herman
Welly)
