Dudukperkara.com – JAKARTA, Suasana audiensi antara Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan anggota DPR RI diwarnai suara lantang dan emosional dari Mbak Anik, istri Mas Botok, ibu rumah tangga asal Pati yang datang jauh-jauh ke Jakarta bersama rombongan massa.
Di hadapan para wakil rakyat, Mbak Anik menegaskan bahwa kedatangannya bukan sekadar untuk menyampaikan aspirasi, tetapi membawa dua tuntutan utama: pengesahan RUU Perampasan Aset dan dorongan agar koruptor dijatuhi hukuman mati.
Dengan bahasa sederhana, sesekali bercampur bahasa Jawa dan Indonesia, ia mempertanyakan mengapa pembahasan mengenai pemberantasan korupsi seolah hanya berhenti pada persoalan perampasan aset.
“Saya datang jauh-jauh dari Pati dengan dua tuntutan. Satu, perampasan aset koruptor. Dua, hukum mati koruptor.”
Ia mengaku tidak cukup percaya jika pemberantasan korupsi hanya mengandalkan penyitaan aset. Menurutnya, masyarakat membutuhkan hukuman yang dianggap benar-benar memberikan efek jera.
Mbak Anik kemudian membandingkan hukuman terhadap pelaku kejahatan narkotika dengan pelaku korupsi. Baginya, korupsi bukan sekadar kejahatan terhadap satu orang, melainkan dapat merugikan masyarakat dan negara dalam skala yang jauh lebih besar.
Dengan nada tinggi, ia menyampaikan keresahannya sebagai rakyat biasa.
“Pengedar narkoba bisa dihukum mati. Kenapa koruptor tidak?”
Ia juga menggunakan perumpamaan mengenai kasus pencurian kecil yang menurutnya terkadang mendapatkan reaksi keras dari masyarakat. Sementara itu, korupsi yang menurutnya merugikan negara dan rakyat dalam jumlah besar justru dipertanyakan mengapa tidak mendapatkan hukuman yang lebih berat.
“Nyolong pitik saja bisa digebuki wong sak akeh-akehe sampai mati. Koruptor menyusahkan seluruh bangsa Indonesia. Kok tidak dihukum seberat itu?” ujarnya, dalam bahasa yang penuh emosi.
Namun, di balik suara keras dan kritik tajam tersebut, terdapat kegelisahan seorang rakyat yang merasa belum sepenuhnya mendapatkan perhatian dari negara.
Mbak Anik juga menyinggung pengalaman masyarakat yang berada di sekitar lokasi aksi. Ia menceritakan persoalan fasilitas dasar yang menurutnya masih jauh dari layak, termasuk kondisi toilet portable yang digunakan peserta aksi.
Ia mengaku sejak hari pertama sudah mempertanyakan keberadaan toilet dan fasilitas pendukung bagi masyarakat yang datang dari jauh. Menurutnya, kebutuhan mendasar seperti air untuk mencuci tangan hingga kondisi toilet seharusnya menjadi perhatian ketika masyarakat berkumpul dalam jumlah besar.
Bagi Mbak Anik, persoalan tersebut bukan sekadar masalah fasilitas. Ia melihatnya sebagai gambaran bagaimana rakyat kecil yang datang menyampaikan aspirasi masih harus menghadapi berbagai keterbatasan.
“Saya ini rakyat. Saya datang ke sini untuk menyampaikan suara rakyat. Kami juga manusia, Pak. Kami butuh fasilitas yang layak,” katanya.
Pernyataannya kemudian menjadi salah satu bagian paling emosional dalam audiensi tersebut.
Ia bahkan meminta para anggota DPR untuk tidak hanya melihat masyarakat dari angka massa atau jumlah demonstran. Menurutnya, di balik setiap orang yang datang ke Jakarta terdapat keluarga, perjalanan panjang, biaya, tenaga, dan harapan yang mereka pertaruhkan demi menyampaikan tuntutan.
Mbak Anik juga mengaku sebagai perempuan desa dengan pendidikan yang terbatas. Karena itu, ia meminta agar ucapannya tidak dilihat dari pilihan kata atau bahasa yang terkadang tidak teratur.
“Saya wong deso, sekolah saya juga tidak tinggi. Tapi saya merasakan sendiri apa yang dirasakan rakyat.”
Di hadapan para wakil rakyat, ia kemudian menyampaikan pesan yang lebih besar: rakyat ingin melihat negara benar-benar serius memberantas korupsi.
Bagi Mbak Anik, pengesahan RUU Perampasan Aset memang penting. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak boleh berhenti pada penyitaan harta hasil korupsi.
Ia datang membawa suara yang sama dengan yang selama ini diteriakkan massa AMPB: aset hasil korupsi harus dirampas, dan hukuman terhadap koruptor harus diperberat.
Audiensi itu akhirnya bukan hanya menjadi ruang untuk menyampaikan tuntutan politik, tetapi juga menjadi tempat seorang ibu rumah tangga dari Pati mencurahkan keresahan tentang negara, hukum, fasilitas rakyat, dan rasa percaya kepada wakil rakyat.
Dengan segala keterbatasan bahasa dan caranya berbicara, Mbak Anik menyampaikan satu pesan yang sangat sederhana:
Rakyat ingin uang negara dijaga. Rakyat ingin korupsi diberantas. Dan rakyat ingin suara mereka benar-benar didengar oleh para wakilnya di parlemen.
Di situlah inti dari keberaniannya berdiri di hadapan anggota DPR: bukan karena ia seorang pejabat, bukan pula karena ia ahli hukum, tetapi karena ia merasa memiliki hak sebagai rakyat untuk bertanya, menuntut, dan menyampaikan kegelisahannya kepada negara.
( Editor, Budi – Duduk perkara Jateng)

