Mamasa – Proyek revitalisasi SMPN 03 Balla dengan nilai anggaran Rp 856 .253.000 menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya. Salah satu yang disorot adalah papan informasi proyek yang hanya dipasang pada sebilah bambu, padahal dalam ketentuan proyek pemerintah umumnya telah diatur standar penyediaan papan informasi yang layak sesuai dengan alokasi anggaran.
Ketua Bidang Investigasi Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPk) menilai, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan pengamatan awal, pemasangan papan informasi tersebut dinilai tidak mencerminkan standar pelaksanaan proyek yang semestinya dan berpotensi menimbulkan dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran. Ia meminta pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua LPRI, Bertus, menyampaikan bahwa setiap proyek revitalisasi yang dibiayai oleh pemerintah pada umumnya telah mengalokasikan anggaran untuk papan informasi proyek sesuai ketentuan. Menurutnya, kondisi di lapangan yang terkesan tidak sesuai standar tersebut perlu menjadi perhatian instansi berwenang karena dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kedua lembaga tersebut berharap pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi secara terbuka serta memastikan seluruh tahapan pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 03 Balla berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjamin penggunaan anggaran negara yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Misda Apriyani)
