MUKOMUKO-Julian (30) warga Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, mengalami kecelakaan yang mengakibatkan korban tak sadarkan diri, Kamis (25/6) kemarin.
Korban langsung dibawa ke RSUD Mukomuko untuk mendapat perawatan intensif, namun upaya tersebut masih belum cukup, karena tepat pada Jumat (26/6) sore ini korban dinyatakan meninggal dunia di ruang ICU.
Keluarga pasien pun mempertanyakan terkait pelayanan yang dianggap lamban dan lebih parahnya, sejak masuk ICU tidak ada satupun visit dari dokter hingga korban meninggal dunia.
” Kami menghirmati seluruh upaya yang sudah dilakukan pihak RSUD Mukomuko, namun disini kami melihat adanya dugaan kelalaian dari pihak RSUD. Terutama tidak adanya keputusan untuk rujuk ke rumah sakit lainnya, dan tidak adanya visit dokter sejak korban masuk di ruang ICU,” terang Kades Air Berau, Dedi Hartono.
Ia meneruskan, bahwa permasalahan ini cukup serius, karena menyangkut nyawa seseorang. Jika dikemudian hari terjadi kembali hal yang sama, maka jangan heran akan banyak korban-korban berikutnya.
“Kami menghormati seluruh proses medis dan proses hukum yang berlaku. Namun demikian, kami juga menilai bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh keluarga korban, terdapat sejumlah pertanyaan mengenai kronologi penanganan pasien selama menjalani perawatan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak RSUD untuk dapat memberikan penjelasan resmi dan terbuka kepada keluarga mengenai seluruh proses pelayanan yang telah diberikan, berdasarkan data medis dan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan ini bukan merupakan tuduhan ataupun kesimpulan adanya kelalaian, melainkan bentuk kepedulian Pemerintah Desa agar keluarga memperoleh kejelasan, sehingga tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
” Kami juga meminta instansi yang berwenang, apabila diperlukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, untuk melakukan penelaahan secara objektif terhadap seluruh proses penanganan pasien guna memastikan bahwa pelayanan telah diberikan sesuai standar profesi dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Pemerintah Desa Air Berau akan terus mendampingi keluarga korban dalam memperoleh informasi yang menjadi haknya serta mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (RED)
