Sulawesi Barat. Mamasa – Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Pana, dan Tim P2SP SMP Negeri 3 Panak Desa Manipik, Kecamatan Pana, Kabupaten Mamasa, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah, khususnya yang berkaitan dengan dokumen gambar bestek dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. (Sabtu 18 juli 2026)

Kepala sekolah menjelaskan bahwa dokumen gambar bestek telah diberikan kepada tim kerja untuk menjadi pedoman pelaksanaan Pembangunan satuan pendidikan (P2SP)
Tim P2SP memastikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen gambar bestek, termasuk ketentuan terkait kedalaman galian tanah telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, Tim P2SP menyatakan telah menggelar dua kali rapat koordinasi bersama pihak sekolah dan perwakilan orangtua siswa bersama ketua komite sebagai bagian dari proses sosialisasi terkait proyek revitalisasi tersebut.
Kepala sekolah menambahkan bahwa dokumen gambar bestek telah diserahkan juga kepada kepada pihak pemerhati serta Perbedaan pemahaman mengenai keberadaan dokumen tersebut telah diselesaikan.
Seluruh pihak sepakat agar prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis terus diterapkan guna memastikan hasil pekerjaan sesuai yang diharapkan bersama (HerWel)
