GORONTALO UTARA, Dudukperkara.com – Penanganan laporan dugaan tindak pidana kekerasan verbal yang dilaporkan Erni Dunggio, warga Desa Puncak Mandiri, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, memasuki babak baru.
Pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam pemberitaan ini, yang bersangkutan disebut dengan inisial N.A.M. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka proses penyelidikan yang masih berjalan di jajaran Satreskrim Polres Gorontalo Utara.
Dalam proses pemeriksaan, N.A.M. didampingi oleh pihak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Pendampingan tersebut dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Gorontalo Utara juga telah melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan terkait laporan yang disampaikan Erni Dunggio. Berdasarkan surat resmi kepolisian terkait perkembangan hasil penyelidikan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan kegiatan penyelidikan di lapangan.
Adanya pemeriksaan terhadap N.A.M. pada hari ini menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam penanganan perkara tersebut. Meski demikian, perkara masih berada dalam tahapan proses hukum sehingga seluruh pihak tetap perlu menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
Erni Dunggio Tegaskan Tetap Perjuangkan Keadilan
Erni Dunggio menegaskan dirinya tidak akan berhenti memperjuangkan persoalan yang telah dilaporkannya dan menyerahkan proses penanganannya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Erni berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga seluruh fakta dan keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat terungkap secara terang.
«“Saya akan tetap berjuang sampai mendapatkan keadilan. Saya percaya proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan semua pihak harus menghormati proses tersebut,” tegas Erni Dunggio.»
Erni juga menyatakan siap memberikan keterangan maupun bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk membantu proses penanganan laporan tersebut.
L-NET-ID Siap Kawal Proses Hukum
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Erni Dunggio dari Lentera Netizen Indonesia (L-NET-ID) menyatakan siap mengawal seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak hukum kliennya tetap terlindungi serta proses penanganan perkara berjalan berdasarkan fakta, bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
L-NET-ID juga menyatakan akan terus mendampingi Erni Dunggio hingga proses hukum terhadap laporan tersebut memperoleh kejelasan dan kliennya mendapatkan keadilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Pihak kuasa hukum menyerukan agar seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses penyelidikan secara profesional tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.
Dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap N.A.M. pada 10 September 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, penanganan laporan dugaan kekerasan verbal tersebut kini memasuki perkembangan baru.
Perkara ini masih berada dalam tahapan proses hukum. Karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati kewenangan penyidik dalam mengungkap fakta dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Erni Dunggio bersama tim kuasa hukum L-NET-ID menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas, dengan tetap menempuh seluruh langkah sesuai koridor hukum yang berlaku.
REPORTER: YOKER

