DudukPerkara.com | Semarang, Kepanikan melanda warga Jl. Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Jumat pagi (16/10/2026). Laboratorium Klinik Waspada tiba-tiba terbakar setelah terdengar suara letupan keras dari dalam bangunan.
Api yang awalnya kecil di lantai satu dengan cepat membesar. Menurut warga, dalam hitungan menit asap tebal membumbung tinggi dan kobaran api mulai merambat ke lantai dua.
“Kami dengar suara seperti meledak ‘duk’ dari dalam lab, terus keluar asap. Warga langsung teriak minta tolong,” ujar salah satu warga di lokasi.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang yang menerima laporan langsung mengerahkan armada ke lokasi. Upaya pemadaman dilakukan ekstra hati-hati mengingat bangunan tersebut menyimpan banyak bahan kimia dan peralatan medis yang mudah terbakar.
Kobaran api diduga berasal dari ruang penyimpanan alat laboratorium di lantai satu. Dari sana, api menjalar ke lantai dua yang menjadi tempat penyimpanan arsip dan dokumen penting klinik.
Beruntung, insiden terjadi saat laboratorium masih kosong. Karyawan belum datang untuk masuk kerja, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Warga sekitar pun sigap membantu mengamankan area agar api tidak merembet ke rumah-rumah padat di sekitar lokasi.
Setelah hampir satu jam berjibaku, petugas berhasil menjinakkan api. Data sementara dari petugas di lapangan, sekitar 40 persen bangunan terdampak. Peralatan laboratorium di lantai satu hangus terbakar, sementara sebagian besar arsip di lantai dua ikut hangus dan basah akibat proses pemadaman.
Hingga siang ini, garis polisi masih terpasang di sekitar lokasi. Penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Polisi masih menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Tim Inafis Polrestabes Semarang dan pemeriksaan Labfor untuk memastikan sumber api.
Kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, mengingat banyak alat medis yang terbakar.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi pengelola laboratorium dan klinik di Kota Semarang untuk lebih memperhatikan standar keamanan, instalasi listrik, dan penyimpanan bahan yang mudah terbakar.
(Red – Tim Duduk Perkara Jateng)


