MAMUJU – Keberhasilan seorang pembudidaya ikan berusia 73 tahun asal Lingkungan Galung Lemo, Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi bukti bahwa usaha perikanan budidaya yang dikelola secara konsisten mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan sektor perikanan daerah.
Daeng Sani memulai usaha budidaya ikan air tawar sejak tahun 2008. Selama hampir dua dekade, ia secara konsisten mengembangkan usaha budidaya dengan mengedepankan ketekunan, pengelolaan kolam yang efisien, serta pemeliharaan ikan secara berkelanjutan. Hasilnya, pada panen tahun 2026, produksi ikan dari kolam budidayanya diperkirakan mencapai sekitar empat ton.
Proses pemanenan bahkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut dan hingga saat ini belum sepenuhnya selesai. Komoditas yang dibudidayakan meliputi ikan patin sebagai komoditas utama, disertai ikan bawal dan ikan mujair. Salah satu capaian yang menarik perhatian adalah ukuran beberapa ikan patin yang mencapai sekitar 40 kilogram per ekor, mencerminkan keberhasilan dalam pengelolaan budidaya dan pemeliharaan jangka panjang.
Keberhasilan tersebut dinilai memiliki nilai strategis bagi pembangunan sektor perikanan di Kabupaten Mamuju maupun Provinsi Sulawesi Barat. Praktik budidaya yang diterapkan Daeng Sani menunjukkan bahwa peningkatan produktivitas tidak hanya bergantung pada penggunaan teknologi modern, tetapi juga pada pengalaman, kedisiplinan, pengelolaan lingkungan budidaya, serta penerapan prinsip keberlanjutan.
Pengawal Kebijakan.id menilai model budidaya yang dikembangkan Daeng Sani layak dijadikan pilot project atau lokasi percontohan pengelolaan perikanan budidaya berbasis masyarakat. Pendokumentasian metode budidaya, pendampingan teknis, serta pengembangan kapasitas pembudidaya di berbagai wilayah diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sektor perikanan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Selain memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi perikanan, kisah Daeng Sani juga memiliki nilai edukatif. Pengalaman beliau membuktikan bahwa usia bukan menjadi penghalang untuk tetap produktif dan berkontribusi terhadap pembangunan. Sebaliknya, pengalaman panjang, ketekunan, serta komitmen dalam mengelola usaha menjadi modal penting dalam menciptakan sistem budidaya yang berhasil dan berkelanjutan.
Dari perspektif pembangunan, praktik yang dilakukan Daeng Sani sejalan dengan upaya mewujudkan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pengelolaan sumber daya perikanan yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, keberhasilan tersebut patut menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai salah satu contoh praktik baik (best practice) yang dapat direplikasi di berbagai wilayah.
Pengawal Kebijakan.id mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan dokumentasi, penelitian lapangan, pembinaan, dan pengembangan kawasan budidaya berbasis praktik baik yang telah diterapkan Daeng Sani. Langkah tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak pembudidaya ikan yang mandiri, produktif, dan mampu meningkatkan daya saing sektor perikanan daerah.
Keberhasilan Daeng Sani bukan hanya menjadi kisah inspiratif seorang pembudidaya ikan, tetapi juga menjadi bukti bahwa inovasi yang lahir dari pengalaman masyarakat dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan sumber daya perikanan.(Herman


/Daniel)
