Dudukperkara.com – Semarang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Peterongan Polsek Semarang Selatan, Aipda Yudha, melaksanakan koordinasi dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Peterongan, Sulastri, terkait rencana kegiatan penyaluran bantuan kepada warga kurang mampu di wilayah Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (30/9/2026) pukul 10.00 WIB.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan unsur masyarakat dalam mendukung kegiatan sosial sekaligus memastikan pelaksanaan penyaluran bantuan dapat berjalan dengan tertib dan aman.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor) serta segera melaporkan apabila menemukan adanya kerawanan di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan melalui Bhabinkamtibmas, aplikasi Libas maupun layanan Hotline 110.
Kapolsek Semarang Selatan Kompol Rismanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa koordinasi antara Bhabinkamtibmas dengan unsur masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung kegiatan sosial di wilayah binaan.
«“Bhabinkamtibmas harus hadir dan membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Koordinasi seperti ini penting agar kegiatan sosial dapat berjalan tertib, sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat,” ujar Kompol Rismanto.»
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
«“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap C3. Apabila menemukan kerawanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas, aplikasi Libas maupun Hotline 110. Polri siap memberikan pelayanan dan merespons laporan masyarakat,” pungkasnya.»
( editor, Suntoko – Tim Duduk perkara jateng)

