Oplus_131072
dudukperkara.com. Mamasa — Jumat, 16 Januari 2026, pukul 11.40 WITA, telah dilaksanakan kegiatan respons sosial terhadap korban kebakaran rumah warga di Kelurahan Minake, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Aralle, IPTU Amiruddin, dengan melibatkan Pramuka Saka Bhayangkara Ranting Aralle sebagai unsur pendukung pembinaan masyarakat.
Secara kontekstual, kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari pendekatan Community Policing (Pemolisian Masyarakat), yaitu strategi kepolisian yang menempatkan masyarakat sebagai mitra aktif dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan, termasuk dalam situasi pascabencana. Dalam kerangka ini, kehadiran Kapolsek Aralle tidak hanya berfungsi sebagai simbol kewenangan negara, tetapi juga sebagai agen sosial yang membangun relasi empatik, partisipatif, dan berkelanjutan dengan warga terdampak.
Sasaran kegiatan meliputi empat kepala keluarga korban kebakaran rumah yang terjadi pada 15 Desember 2025. Bantuan sosial berupa beras, mi instan, dan telur diserahkan secara simbolis kepada perwakilan korban, Pdt. Agustinus (51 tahun), warga Kelurahan Minake. Bantuan tersebut berfungsi sebagai dukungan awal pemulihan kebutuhan dasar, sekaligus sebagai medium pendekatan sosial antara aparat dan masyarakat.
Dari perspektif Social Resilience (Ketahanan Sosial), kegiatan ini berkontribusi pada penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi, beradaptasi, dan pulih dari dampak bencana. Ketahanan sosial tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kebutuhan material, tetapi juga melalui dukungan psikososial, solidaritas kolektif, dan legitimasi kehadiran institusi negara di tengah masyarakat. Dalam hal ini, motivasi dan penguatan moril yang disampaikan oleh IPTU Amiruddin menjadi bagian dari strategi rehabilitasi sosial non-struktural.
Keterlibatan Pramuka Saka Bhayangkara Ranting Aralle mencerminkan pendekatan edukatif dalam Community Policing, di mana generasi muda dilibatkan secara aktif untuk menanamkan nilai kepedulian sosial, kepemimpinan, dan tanggung jawab kewargaan (civic responsibility). Pendekatan ini sejalan dengan konsep preventive policing yang berorientasi pada pembangunan karakter dan kesadaran sosial jangka panjang.
Secara analitis, kegiatan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan kepolisian di tingkat lokal, sebagaimana ditunjukkan oleh Kapolsek Aralle IPTU Amiruddin, memiliki peran strategis dalam menjembatani fungsi keamanan, pelayanan publik, dan penguatan kohesi sosial masyarakat. Sinergi antara pendekatan struktural kepolisian dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial pascabencana.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta mencerminkan praktik kepolisian yang adaptif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat (Herman Welly)
