Dudukperkara.com – Semarang, Setelah dua proyek jalan Kabupaten Kendal senilai hampir Rp 460.752.594,- disorot karena papan proyek tanpa volume, kini giliran Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Tim Investigasi Duduk Perkara Jateng menemukan kejanggalan pada papan informasi Pekerjaan Pembangunan TK Negeri Jatibarang – Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun Anggaran 2026.
Proyek yang bersumber dari APBD Kota Semarang 2026 dengan anggaran Rp. 460.752.594,26 ini dikerjakan oleh CV. Bersemi Maju Bersama dengan konsultan pengawas CV. Fasa Consultant. Waktu kerja 90 hari.
Ironisnya,pada papan proyek yang terpasang di lokasi, tidak tercantum sama sekali volume pekerjaan. Tidak ada luas bangunan, tidak ada jumlah ruang kelas, tidak ada spesifikasi bangunan.
Padahal sesuai Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , setiap papan proyek yang menggunakan uang negara WAJIB mencantumkan volume agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
“Ini proyek pendidikan untuk anak usia dini, harusnya jadi contoh transparansi. Kalau volumenya saja disembunyikan, bagaimana warga bisa tahu apakah Rp 460 juta itu wajar untuk bangunan seluas itu?” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi bangunan di lapangan terlihat baru struktur beton dan dinding, belum finishing. Tanpa adanya rincian volume, publik tidak bisa menilai kesesuaian antara progres fisik dengan anggaran yang digelontorkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang belum memberikan tanggapan resmi terkait tidak dicantumkannya volume pekerjaan pada papan informasi publik tersebut.
Duduk http://Perkara.Com akan melayangkan surat permohonan informasi resmi ke PPID Disdik Kota Semarang untuk meminta RAB dan gambar DED proyek tersebut.
(Red – Tim Investigasi Duduk Perkara Jateng)


