GORONTALO, Kabupaten Gorontalo – Langkah untuk mendapatkan rekomendasi menyangkut keberadaan Komisi Cabang (Komcab) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Kabupaten Gorontalo resmi dilaksanakan pada hari ini, Senin (19/10/2026).
Penyerahan berkas permohonan Surat Keterangan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo. Pertemuan ini menjadi tahapan administratif penting setelah sebelumnya Komando Daerah (Komda) LP.K-P-K Provinsi Gorontalo telah lebih dulu melaporkan keberadaan organisasinya di tingkat provinsi dan telah mengantongi Surat Keterangan Keberadaan Organisasi.
Rombongan pengurus LP.K-P-K hadir lengkap dari dua tingkatan. Dari Komda Provinsi Gorontalo hadir langsung Ketua Drs. Usman Modjo, M.Pd, Sekretaris Thalib Djamil, SE, MH, CPP, serta Since Tamutu dari Divisi Umum.
Sementara dari Komcab Kabupaten Gorontalo, hadir Ketua Moh. K. Yunus, SKM, M.Kes, Sekretaris Nurhayati Abdullah, SP, M.Si, Bendahara Sofya Abdullah, ST, serta jajaran Wakil Ketua yakni Ferdi S. Gani, S.Sos, M.Si, Moh. AS. Lagandja, Nikson Jusuf dan Rizal Manangkalangi. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Hi. Irham Maku, MH, yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol.
Keberadaan LP.K-P-K di daerah harus dilaporkan secara resmi kepada pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di satu daerah, agar setiap aktivitas organisasi memiliki legitimasi hukum yang jelas dan terdata di Kesbangpol sebagai pembina ormas.
Pada pertemuan tersebut, Sekretaris Komda Provinsi Gorontalo, Thalib Djamil, memaparkan secara detail tentang eksistensi LP.K-P-K secara nasional maupun di Provinsi Gorontalo. Ia menjelaskan struktur organisasi LP.K-P-K dari pusat hingga cabang, serta beberapa aspek teknis dan program kerja yang dapat menjadi referensi bagi pihak pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan LP.K-P-K bukanlah sebagai oposisi, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah.
“Keberadaan organisasi yang harus diketahui oleh Pemerintah Daerah sangatlah penting. Agar dapat melakukan pengawasan terhadap keberadaan ormas di satu daerah, sekaligus menjadikan kami sebagai mitra,” jelas Thalib dalam paparannya.
Proses pertemuan berjalan dengan dialogis. Setelah paparan dari Komda Provinsi, Ketua Komcab Kabupaten Gorontalo, Moh. K. Yunus, yang akrab disapa Paman, menegaskan posisi dan paradigma baru LP.K-P-K di Kabupaten Gorontalo.
Dalam pemaparannya di hadapan Sekretaris Kesbangpol, Paman menegaskan bahwa Komcab LP.K-P-K Kabupaten Gorontalo akan memposisikan diri sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
“Kami Komcab LP.K-P-K Kabupaten Gorontalo akan menjadi mitra strategis Pemda Kabupaten Gorontalo dalam mengawal dan mendukung program pemerintah daerah sepanjang itu dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan keadilan rakyat,” ujar Moh. K. Yunus.
Ia melanjutkan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah yang dinilai berpihak kepada rakyat. Namun, di sisi lain, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan kritik yang konstruktif.
“Namun jika kebijakan pemerintah daerah tidak berpihak kepada rakyat atau menimbulkan rasa ketidakadilan bagi rakyat, maka kami akan mengkritisi kebijakan tersebut dengan memberikan solusi yang konstruktif,” tegas Paman.
Penegasan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari perubahan kebijakan dan paradigma baru organisasi LP.K-P-K. LP.K-P-K ingin menjadi organisasi non-pemerintah yang kritis, tetapi tidak hanya sekadar mengkritik, melainkan memberikan solusi alternatif yang membangun bagi kepentingan masyarakat.
Sambutan positif datang dari Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Hi. Irham Maku, MH. Ia menyambut baik kehadiran LP.K-P-K dan menyatakan akan segera memproses administrasi atas permohonan yang telah diajukan tersebut.
“Insya Allah kami akan secepatnya memproses surat ini dan akan segera memberi informasi kalau surat yang dibutuhkan sudah keluar,” ujar Irham.
Sementara itu, Wakil Ketua Komcab Kabupaten Gorontalo, Ferdi S. Gani, S.Sos, M.Si, pada kesempatan yang sama mengharapkan adanya kerja sama dan dukungan nyata dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo untuk program-program kerja yang akan dilaksanakan oleh Komcab ke depan. Hal yang sama juga disampaikan oleh Moh. AS Lagandja dan Nikson Jusuf mengharapkan dukungan dan kerjasama dari pihak Pemda untuk mendukung program kerja lembaga dalam hal pemberdayaan masyarakat.
“Dengan pertemuan hari ini kami berharap kerja sama dan dukungan dari pihak pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja. Yang tentunya kerja sama yang baik sangatlah kami harapkan,” ujar Ferdi.
Ia menambahkan bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari pemerintah sangatlah penting bagi sebuah organisasi kemasyarakatan. Legitimasi dari pemerintah daerah menjadi fondasi utama bagi sebuah organisasi untuk dapat bergerak secara legal, diakui, dan dapat bersinergi dengan seluruh stakeholder pembangunan di Kabupaten Gorontalo.
Dengan telah dilaksanakannya penyerahan permohonan rekomendasi ini, Komcab LP.K-P-K Kabupaten Gorontalo kini tinggal menunggu proses verifikasi dan penerbitan surat rekomendasi resmi dari Badan Kesbangpol untuk selanjutnya menjalankan roda organisasi secara penuh di wilayah Kabupaten Gorontalo.

