DudukPerkara.com | Jakarta , Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Klaten.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Hamenang digiring keluar oleh tim penyidik menuju mobil tahanan pada Jumat (16/10/2026) pukul 18.31 WIB. Dengan kondisi tangan diborgol, ia terus berjalan dan memilih bungkam tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.
Dalam penahanan tersebut, Hamenang tidak sendirian. KPK juga melakukan penahanan terhadap dua orang lainnya yang turut terjaring OTT, yakni Ahmad Luthfi H. Rahmatullah selaku Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah dan seorang pihak swasta bernama M. Amin Wahyu Utomo. b24b
KPK mengonfirmasi penanganan perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. “Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. b24b
OTT 20 Orang, Sita Rp 1 Miliar
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan penangkapan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam OTT pada Kamis (15/10/2026). OTT ini merupakan OTT ke-23 KPK sepanjang 2026. f70c
Total ada 20 orang yang diamankan dalam dua lokasi, yakni 19 orang di Klaten dan 1 orang di Jakarta. Mereka terdiri dari penyelenggara negara, ASN di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta unsur swasta. 30aa
Dalam operasi senyap tersebut, tim satgas KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai dengan perhitungan awal sekitar Rp 1 miliar. “Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” kata Budi Prasetyo. 32f2
Sebelumnya, saat tiba di Gedung KPK pada Jumat pagi pukul 07.01 WIB usai diperiksa maraton di Mapolresta Klaten, Hamenang tampil tertutup dengan mengenakan jaket hitam, topi hitam, serta masker putih. Saat tiba ia juga bungkam. Turut terlihat sebuah tong biru dengan stiker KPK yang dibawa masuk ke dalam gedung tepat di belakang Bupati, seperti yang dipantau tim di lokasi.
Dua Klaster Dugaan Korupsi
KPK mengungkap ada dua klaster dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten.
Pertama, dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.
Kedua, dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit. “Dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” tegas Budi Prasetyo. 32f2
Saat digelandang di Klaten menuju Jakarta pada Kamis malam, Hamenang sempat meminta maaf kepada masyarakat. “Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dan kini telah resmi melakukan penahanan. Rincian peran masing-masing tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers resmi selanjutnya.
(Red – Tim Duduk Perkara Jateng)


