Redaksi: DUDUKperkara.com
JAKARTA/GORONTALO – Dugaan alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, memasuki babak baru. Ketua Umum KOMNAS LP.K-P-K, Andi A.R.O, menginstruksikan jajaran daerah untuk segera melaporkan temuan bangunan sarang burung walet yang diduga berdiri di atas Kawasan LP2B di Desa Bube Baru.
Instruksi tersebut dikeluarkan setelah sebelumnya Komnas LP.K-P-K menerima Surat Pemberitahuan Awal Identifikasi Masalah (SPAIM) dari Komisi Cabang Bone Bolango yang dipimpin Syahrun Malapu.
“Saya instruksikan jajaran wilayah segera membawa temuan dugaan pelanggaran Kawasan LP2B di Desa Bube Baru ke Polda Gorontalo minggu ini. Temuan lapangan harus diuji melalui mekanisme hukum,” tegas Andi, Rabu (2/9/2026).
Meski kembali mendorong laporan baru, KOMNAS LP.K-P-K memberikan apresiasi terhadap respons cepat Polda Gorontalo dalam menindaklanjuti laporan pertama yang sebelumnya disampaikan pihaknya.
“Kami mengapresiasi respons cepat Polda terhadap laporan pertama. Karena itu, temuan baru ini juga kami dorong melalui jalur hukum yang sama,” ujar Andi.
Menurutnya, laporan baru tersebut akan meminta aparat memeriksa status lahan, legalitas bangunan, perizinan, serta kemungkinan adanya pelanggaran dalam penggunaan lahan.
KOMNAS LP.K-P-K juga menyoroti instansi terkait apabila nantinya ditemukan persoalan dalam proses administrasi pertanahan maupun perizinan.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Kalau semuanya legal, silakan dibuktikan. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
KOMNAS LP.K-P-K memastikan laporan akan dilengkapi dokumen pendukung dan identifikasi lokasi untuk disampaikan kepada Polda Gorontalo.
Kini temuan gedung walet di Bube Baru menunggu langkah aparat: apakah akan segera diperiksa atau kembali menjadi persoalan yang tertunda. (Red.DP)

