Duduk perkara.com, Tanjab Timur— Bertepatan dengan peringatan Hari Kejaksaan Republik Indonesia, sorotan tajam diarahkan ke korps adhyaksa di daerah. Praktisi hukum asal Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Rajali, S.H., secara terbuka mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Timur beserta jajarannya, termasuk Kasi Pidsus dan Kasi Intel.
Desakan ini dilayangkan menyusul kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan serta tidak adanya progres signifikan terhadap sejumlah kasus hukum, khususnya tindak pidana korupsi yang tengah disorot di wilayah hukum Kabupaten Tanjab Timur.
“Di Hari Kejaksaan RI ini, kami mendesak Kejagung RI untuk bertindak tegas mengevaluasi dan mencopot Kajari Tanjab Timur, Kasi Pidsus, serta Kasi Intel. Kinerja mereka dalam penanganan perkara korupsi di daerah sangat lamban dan jalan di tempat,” ujar Rajali dengan nada geram, Rabu (2/9/26).
Kekecewaan Rajali memuncak pada mandeknya penanganan kasus strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, salah satunya terkait dugaan kasus perusakan fasilitas umum Jembatan Mendahara Tengah. Jembatan tersebut diketahui hancur akibat dibongkar demi kepentingan operasional perusahaan gas (CNG), yang diduga turut melibatkan Kepala Desa Mendahara Tengah.
Menurutnya, mandeknya penanganan perkara di lapangan mencederai rasa keadilan masyarakat Tanjab Timur dan menunjukkan lemahnya komitmen penegakan hukum lokal.
Sebagai bentuk protes dan langkah konstitusional lanjutan, Rajali memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, ia akan secara resmi melayangkan surat aduan dan laporan evaluasi kinerja kepada Komisi III DPR RI, Jaksa Agung RI, hingga Ombudsman Republik Indonesia.
“Langkah hukum dan pengawasan ini akan kami tempuh minggu ini. Kami minta Komisi III, Kejagung, dan Ombudsman turun tangan mengevaluasi total jajaran Kejari Tanjab Timur agar marwah penegakan hukum di daerah ini tidak semakin merosot,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pencopotan dan sorotan penanganan kasus jembatan Mendahara Tengah tersebut.(Sp)

