Oplus_131072

SULAWESI BARAT — Profesionalisme pejabat publik dalam membangun komunikasi dengan insan pers patut menjadi perhatian. Hal tersebut mencuat dalam proses peliputan pembangunan SMAN 1 Panak di Desa Manipik, Kecamatan Panak, Kabupaten Mamasa, ketika upaya konfirmasi kepada Kabid Imran, S.E., M.Si. belum memperoleh respons sejak 11 Agustus hingga Minggu, 23 Agustus 2026.
Jurnalis Bharindo, Herman Welly, telah memperkenalkan identitas serta menyampaikan secara jelas maksud dan tujuan konfirmasi kepada Kabid Imran, S.E., M.Si. Pesan yang dikirimkan disebut telah dibaca, sementara upaya menghubungi melalui sambungan telepon juga telah dilakukan berulang kali.
Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan yang dapat dijadikan keterangan resmi.
Kondisi tersebut layak disoroti secara serius. Pejabat publik tidak semestinya membangun jarak dengan kerja jurnalistik, terlebih ketika jurnalis datang dengan maksud melakukan konfirmasi dan memberikan ruang bagi pejabat untuk menjelaskan informasi kepada masyarakat.
Yang menjadi persoalan bukan semata-mata apakah Kabid Imran, S.E., M.Si. bersedia menjawab seluruh pertanyaan pada saat itu juga. Setidaknya, komunikasi profesional dapat dilakukan dengan memberikan respons, menentukan waktu wawancara, mengarahkan kepada pejabat yang berwenang, atau menjelaskan alasan apabila belum dapat memberikan keterangan.
Pembangunan di Lapangan Terlihat Berjalan Baik
Menariknya, berdasarkan monitoring langsung ke lokasi, kondisi pembangunan SMAN 1 Panak secara kasatmata terlihat berjalan sesuai dengan pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Tidak adanya temuan yang dapat disimpulkan sebagai persoalan pembangunan bukan berarti proses konfirmasi menjadi tidak penting. Justru sebaliknya, jurnalis membutuhkan keterangan pejabat berwenang untuk memastikan aspek yang tidak dapat dinilai hanya melalui pengamatan fisik, seperti nilai anggaran, sumber pembiayaan, pelaksana pekerjaan, spesifikasi teknis, progres resmi, serta aspek administratif lainnya.
Dengan kata lain, yang menjadi kendala bukan hasil monitoring pembangunan di lapangan, melainkan akses terhadap konfirmasi pejabat yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan.
Jurnalis Sudah Menempuh Medan Sulit
Jurnalis Bharindo Mitra Polri yang bertugas di Sulawesi Barat tidak sekadar melakukan peliputan dari jarak jauh. Untuk memperoleh informasi faktual, Herman Welly telah menjangkau lokasi yang jauh dan relatif terpencil.
Medan menuju lokasi pembangunan disebut cukup berat. Dalam perjalanan tersebut, jurnalis bahkan mengalami beberapa kali terjatuh. Semua itu dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik berasal dari hasil pemantauan langsung dan proses verifikasi.
Karena itu, sangat disayangkan apabila setelah jurnalis bersusah payah menjangkau lokasi dan melakukan pemantauan, upaya memperoleh klarifikasi dari Kabid Imran, S.E., M.Si. justru terhenti pada komunikasi yang tidak kunjung mendapat respons.
Profesionalisme Pejabat Perlu Dibuktikan melalui Keterbukaan
Kritik ini bukan ditujukan untuk menghakimi pribadi Kabid Imran, S.E., M.Si. Kritik diarahkan pada pola komunikasi pejabat publik dengan pers yang seharusnya dibangun secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.
Dalam konteks pelayanan publik, pejabat tidak hanya dituntut mampu menjalankan program pemerintahan, tetapi juga dituntut mampu menjelaskan kebijakan dan program tersebut kepada masyarakat melalui saluran komunikasi yang tepat.
Jika ada informasi yang perlu diluruskan, pers merupakan ruang yang tepat untuk menyampaikannya. Jika ada data yang belum dapat diberikan, pejabat dapat menjelaskan batas kewenangannya. Bahkan jika tidak dapat memberikan wawancara, jawaban singkat pun merupakan bentuk komunikasi profesional.
Karena itu, sikap tidak merespons setelah berbagai upaya komunikasi dilakukan patut menjadi bahan evaluasi.
Kepala Dinas dan Gubernur Diminta Tegas
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat serta Gubernur Sulawesi Barat diharapkan tidak mengabaikan persoalan ini.
Pimpinan daerah perlu memastikan seluruh jajaran aparatur memahami bahwa keterbukaan komunikasi dengan insan pers merupakan bagian dari upaya membangun transparansi dan kepercayaan publik.
Jika Kabid Imran, S.E., M.Si. belum dapat memberikan keterangan, seharusnya terdapat mekanisme yang jelas mengenai siapa yang dapat memberikan penjelasan kepada media. Jangan sampai wartawan yang telah berusaha melakukan verifikasi justru kehilangan akses informasi hanya karena tidak memperoleh respons dari satu pejabat.
Jurnalis, tetap menempatkan hubungan dengan pemerintah, perusahaan, lembaga, dan seluruh lapisan masyarakat dalam kerangka kemitraan profesional. Namun kemitraan tidak boleh dipahami sebagai kewajiban media untuk diam terhadap persoalan komunikasi publik.
Kemitraan yang sehat membutuhkan keterbukaan. Kritik membutuhkan data. Dan pemberitaan yang berimbang membutuhkan konfirmasi dari semua pihak.
Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada Kabid Imran, S.E., M.Si. masih dilakukan. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Kabid Imran maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan

kepada masyarakat.(Red)

