Duduk perkara.com—Mamasa
MAMASA — Saat euforia peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang ke 81 tahun begitu meriah, di Kabupaten Mamasa masih ada luka yang belum sembuh, masih ada rasa takut yang masih membayang-bayangi. Empat tahun berlalu sejak tragedi berdarah pembunuhan Pasutri di Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat hingga kini belum menemui titik terang.
Kemerdekaan tanpa keadilan adalah semu! Peringatan kemerdekaan harus dimaknai dengan hadirnya negara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketika 17 Agustus kita berteriak merdeka, masyarakat Pitu Ulunna Salu dan secara umum Kabupaten Mamasa masih hidup dalam ketidak pastian hukum selama 4 tahun. Penanganan kasus yang begitu lamban sangat melukai rasa keadilan masyarakat.
Lambannya proses hukum membuat kepercayaan publik pada institusi kepolisian semakin melemah. Semboyan “Polri untuk Rakyat” musti diuji dengan tindakan nyata, terutama dalam kasus seperti ini.
“Saya berharap Kapolda Sulawesi Barat dan Ditreskrimum Polda Sulbar untuk menjadikan kasus ini sebagai prioritas di momentum kemerdekaan ini. Buka kembali perkembangan kasus, jelaskan kendalanya, dan sampai mana proses hukum yang telah dijalankan. Jangan biarkan keadilan tertunda hanya karena waktu. Ini bukan upaya intervensi terhadap proses hukum tapi sebagai masyarakat, kami butuh kejelasan”tegasnya
Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap warga merasa aman, dilindungi, dan mendapatkan keadilan. Selama kasus ini belum tuntas, maka lonceng kemerdekaan kita masih sumbang.
(Wandi) 

