Warga Mukomuko Tolak PSN Yonif TP di Eks HGU PD Pati, Minta Lokasi Segera Dipindahkan
MUKOMUKO-Puluhan warga yang mewakili ratusan petani dari enam desa di Kecamatan Sungai Rumbai kembali menegaskan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Markas Komando Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di kawasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT PD Pati. Dalam aksi damai tertib yang digelar kemarin, mereka meminta pemerintah daerah dan pusat segera memindahkan lokasi proyek ke tempat lain yang tidak mengorbankan sumber penghidupan masyarakat.
Koordinator aksi, Teguh Kuyen, menyampaikan masyarakat sama sekali tidak menolak program negara maupun kehadiran satuan baru TNI AD tersebut.
“Kami mendukung penuh pertahanan dan pembangunan negeri. Hanya saja, jangan letakkan markas ini di tanah yang sudah puluhan tahun kami garap sebagai satu-satunya sumber hidup keluarga,” tegasnya.
Poin utama yang disampaikan warga:
Lahan eks HGU PT PD Pati sudah lama tidak dimanfaatkan pemegang izin, sehingga warga mengelolanya secara turun-temurun sebagai lahan pertanian produktif
Meminta pemerintah menerapkan aturan tanah terlantar dan memprioritaskan reforma agraria sebelum menetapkan lokasi proyek
Menuntut kajian ulang status hukum lahan dan pemindahan lokasi ke kawasan yang tidak berpotensi merugikan petani
Jika tetap di lokasi itu, warga menuntut kepastian hak, lahan pengganti setara, serta kompensasi yang layak dan transparan
Perwakilan warga diterima langsung oleh Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH bersama jajaran terkait. Bupati menyatakan akan menampung seluruh aspirasi, menggelar rapat koordinasi lintas instansi, dan memperjuangkan keadilan warga ke tingkat pusat sebelum keputusan akhir diambil. Namun warga menegaskan jawaban yang menyangkut alas hak lahan belum menyentuh inti persoalan: mereka meminta status lahan diakui sebagai kawasan pertanian masyarakat, bukan sekadar pembuktian kepemilikan formal.
“Kami hadir di sini untuk mendengar dan menampung sepenuhnya aspirasi serta kecemasan yang disampaikan oleh seluruh perwakilan warga. Tidak ada satu pun suara rakyat yang akan kami abaikan. Segala hal yang menjadi kekhawatiran masyarakat akan segera kami tindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi lintas instansi secara menyeluruh, untuk menyatukan pandangan dan mencari solusi yang paling tepat. Saya berkomitmen akan memperjuangkan keadilan dan kepentingan warga Mukomuko sampai ke tingkat pusat, sebelum keputusan akhir mengenai lokasi ini secara resmi ditetapkan. Pemerintah tidak akan bertindak terburu-buru, kami pastikan setiap langkah diambil dengan pertimbangan yang matang dan berpihak pada kebenaran.”kata Bupati Mukomuko
Pembangunan Yonif TP sendiri merupakan program nasional untuk memperkuat pertahanan sekaligus mendukung swasembada pangan di seluruh kabupaten/kota Indonesia. Namun di Mukomuko, rencana ini berbenturan dengan persoalan agraria yang belum tuntas selama bertahun-tahun. Warga berharap pemerintah tidak hanya mementingkan proyek, tetapi juga menjaga hak dan keberlangsungan hidup warga yang sudah mengelola tanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada percepatan proyek semata, melainkan juga mengindahkan hak serta menjamin keberlangsungan hidup warga yang sudah mengelola dan merawat tanah ini dengan penuh tanggung jawab secara turun-temurun. Kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat harus berjalan beriringan, tidak boleh salah satunya dikorbankan.”ungkap perwakilan koordinator rakyat petani Zulkarnaen. (Red)

