Mukomuko — Gelombang kecaman datang dari warga adat terhadap kinerja Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko, Bismarifni, yang dinilai gagal menjalankan peran dan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat di daerah. Warga menuding, lembaga adat justru terkesan tutup mata dan tidak profesional dalam merespons keluhan masyarakat.
Menurut sejumlah tokoh adat , keluhan warga terkait sanksi adat yang dijatuhkan secara serampangan oleh oknum kepala kaum tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh BMA. Bahkan hingga kini, tidak ada langkah nyata dari lembaga yang seharusnya menjadi penyeimbang dan pengawas adat di tingkat kabupaten tersebut.
“Sudah berulang kali kami sampaikan laporan dan keluhan, tapi Ketua BMA seolah diam saja. Kalau tidak mampu menjalankan amanah adat, lebih baik mundur atau Bupati segera mencabut SK-nya,” tegas salah satu tokoh adat dengan nada kecewa.
Warga menilai, BMA di bawah kepemimpinan Bismarifni kehilangan arah dan marwah adat, karena tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat adat yang menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum pengurus adat di tingkat desa.
“Lembaga adat bukan tempat berlindung bagi oknum yang salah gunakan wewenang. Kalau Ketua BMA diam, berarti dia ikut melindungi penyimpangan,” ujar tokoh adat lainnya.
Sejumlah masyarakat dan tokoh adat meminta Bupati Mukomuko turun tangan langsung dan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Bismarifni. Mereka mendesak agar SK pengangkatan Ketua BMA dicabut, dan jabatan tersebut diganti dengan sosok yang benar-benar paham nilai adat dan berpihak kepada masyarakat.
“Bupati harus segera mengevaluasi BMA, karena kalau dibiarkan, lembaga adat bisa kehilangan wibawa dan kepercayaan publik,” tegas seorang ninik mamak dari wilayah Mukomuko Utara.
Warga menilai perilaku diam BMA dalam menanggapi keluhan masyarakat justru membuka ruang bagi oknum kepala kaum untuk bertindak semena-mena. Padahal, secara prinsip adat istiadat di Mukomuko menekankan musyawarah, mufakat, dan keadilan, bukan hukuman sepihak.
“Adat itu pelindung harkat masyarakat, bukan alat untuk menindas,” ucap tokoh adat lainnya.
Warga juga menegaskan akan mengirim surat resmi ke Bupati Mukomuko dan DPRD Kabupaten Mukomuko untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap lembaga adat di bawah kepemimpinan Bismarifni, termasuk laporan dugaan pembiaran terhadap penyimpangan yang dilakukan sejumlah pengurus adat di desa.
Masyarakat adat menilai sudah saatnya BMA dibersihkan dari kepentingan pribadi dan politik. Mereka berharap pemerintah daerah mendengar jeritan warga adat yang menginginkan keadilan dan profesionalisme di tubuh lembaga adat.
“Kalau BMA tidak bisa jadi payung masyarakat adat, maka Bupati wajib mencabut SK-nya. Jangan sampai lembaga adat hanya jadi tameng bagi kesalahan oknum,” pungkas warga dengan nada keras.
