Mukomuko –Polemik proyek irigasi tersier milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang terus bergulir. Setelah para petani mengeluhkan kualitas bangunan yang dinilai asal-asalan dan tanpa papan informasi, kini kecaman keras datang dari Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Teramang Muar Provinsi Bengkulu, Jon Simamora, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I di lembaga tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jon menegaskan agar seluruh kegiatan proyek irigasi tersebut segera dihentikan sementara, sampai dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mutu dan transparansi pekerjaan. Ia juga menilai masyarakat, terutama para petani yang menjadi penerima manfaat langsung, berhak memboikot proyek tersebut jika benar dugaan yang beredar soal penyimpangan kualitas dan praktik suap di lapangan.
“Kalau memang seperti yang diberitakan dan dikeluhkan para petani, saya minta pekerjaan itu segera dihentikan. Petani itu berhak memboikot karena bangunan ini dibangun untuk mereka. Mereka punya hak atas kualitas, bukan bangunan asal-asalan seperti itu,” tegas Jon Simamora.
Jon menyebut, alasan proyek dikerjakan secara swakelola oleh kontraktor yang ditunjuk langsung oleh pihak Satuan Kerja (Satker) BWS, tidak boleh dijadikan pembenaran untuk bekerja seenaknya.
“Mentang-mentang swakelola dan yang nunjuk kontraktor itu orang Satker, jangan seenaknya saja membangun. Itu uang pajak rakyat. Saya ingatkan Satker yang membidangi ini, jangan main-main!” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Jon menyebut pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat dan petani tentang dugaan kuat adanya praktik suap hingga 20 persen dalam penentuan proyek swakelola di lingkungan BWS Sumatera VII.
“Sudah jadi rahasia umum, banyak yang bilang untuk dapat pekerjaan swakelola di BWS itu harus setor sampai 20 persen. Kalau benar begitu, wajar hasil bangunan seperti itu. Lemah pengawasan, campuran material tidak sesuai, bahkan tebal bangunan yang seharusnya 30 cm cuma 5 cm — itu sudah gila-gilaan,” tegasnya lagi.
Jon juga menilai lemahnya fungsi pengawasan menjadi bukti adanya indikasi permainan kotor antara pihak pelaksana dan pengawas proyek. Ia menegaskan TKPSDA akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek guna memastikan kebenaran laporan masyarakat.
“Kami akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan semua itu. Karena kalau benar pengawasan dibiarkan lemah, itu bukti adanya pembiaran dari pihak Satker. Jangan sampai uang negara habis, tapi hasilnya merugikan petani,” pungkasnya.
Sebelumnya, petani di Desa Ranah Karya dan Desa Arah Tiga mengeluhkan proyek irigasi tersier milik BWS yang dikerjakan di dua titik, yakni BLP 1B Kiri (Desa Ranah Karya) dan BLP 2M (Desa Arah Tiga). Petani menyebut pekerjaan dilakukan asal-asalan dan tanpa papan informasi proyek, sehingga mereka tidak mengetahui sumber, nilai, maupun pelaksana kegiatan.
Heriyadi, salah satu petani di Desa Ranah Karya mengatakan, bangunan irigasi di desanya terlihat tidak lurus seperti ular dan kualitas cor terlihat rapuh. Hal serupa diungkapkan Syamsu Anuar, petani Desa Arah Tiga, yang menyebut campuran cor bangunan terlalu banyak pasir dan bahkan bercampur tanah.
“Kita sudah tiga kali sampaikan ke pekerja dan pengawas, tapi tak ada tanggapan. Karena itu kami sampaikan ke media biar terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Unit Pengelola Irigasi (UPI) Manjuto, Sumarlin, ST, membenarkan bahwa proyek tersebut memang milik BWS Sumatera VII Bengkulu dan dikerjakan secara swakelola. Ia mengakui adanya kesalahan teknis fatal pada proyek BLP 2M di Desa Arah Tiga, terutama pada elevasi bangunan yang terlalu tinggi, sehingga akan dibongkar dan dibangun ulang.
Sumarlin juga menegaskan bahwa proyek tanpa papan informasi merupakan pelanggaran aturan dan akan ditindaklanjuti.
Menutup pernyataannya, Jon Simamora mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki dugaan permainan proyek tersebut.
“APH harus segera memanggil semua kontraktor dan pihak Satker BWS yang terlibat. Periksa pekerjaan mereka satu per satu, pasti akan terbuka di mana permainan kotornya. Kalau perlu, lakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek irigasi swakelola di bawah BWS Sumatera VII. Jangan biarkan rakyat jadi korban,” tegas Jon Simamora.
