DudukPerkara.com | Kendal – Suasana memanas di lokasi Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) Tlahab, Kabupaten Kendal. Puluhan peternak yang tergabung dalam kelompok peternak ayam petelur Kendal mendatangi dan menyegel dapur SPPG tersebut pada Kamis, 15 Oktober 2026. Aksi penyegelan dilakukan lantaran pengelola dinilai tidak proaktif dan enggan menemui para peternak untuk berdialog.
Kedatangan para peternak yang dipimpin oleh Subakir ini awalnya bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan harga telur dan sistem pengadaan bahan baku di SPPG Tlahab. Namun, upaya tersebut tidak mendapat sambutan. Pintu dapur SPPG dalam kondisi tertutup rapat dan pengelola tidak memberikan respons, sehingga para peternak tidak bisa menyampaikan keluhannya secara utuh.
Kekecewaan peternak bukan hanya soal harga. Mereka juga mempertanyakan transparansi koperasi yang menjadi pemasok bahan pangan ke SPPG Tlahab. Para peternak meminta penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengadaan, dasar pemilihan pemasok, dan mengapa peternak lokal Kendal merasa tidak dilibatkan dalam rantai pasok program tersebut.
“Selain harga telur yang anjlok, kami juga mempertanyakan koperasi pemasok ke SPPG Tlahab. Kami minta dijelaskan mekanisme pengadaannya seperti apa dan dasar pemilihan pemasoknya. Kami sebagai peternak lokal ingin dilibatkan, bukan ditinggalkan,” ujar salah seorang peternak di lokasi.
Situasi sempat buntu hingga akhirnya pengelola SPPG Tlahab bernama Rosida memberikan klarifikasi. Dalam proses tersebut, muncul informasi adanya oknum LSM yang diduga membekingi operasional SPPG Tlahab, sehingga membuat komunikasi antara peternak dan pengelola semakin tidak lancar.

Subakir selaku koordinator peternak menegaskan, aksi penyegelan adalah bentuk kekecewaan atas sikap tertutup pengelola. Menurutnya, pintu yang tertutup rapat adalah simbol tidak adanya itikad baik untuk berdialog.
“Kedatangan kami dipimpin secara baik-baik, tapi tidak direspon sama sekali oleh pengelola SPPG. Bahkan pintu tertutup rapat. Sehingga aspirasi peternak tidak bisa tersampaikan secara keseluruhan,” tegas Subakir.
Ia juga menyebut bahwa laporan terkait persoalan ini sudah disampaikan secara resmi ke Badan Gizi Nasional (BGN). Para peternak mendesak BGN untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan bahkan meminta agar SPPG Tlahab ditutup secara permanen jika terbukti tidak menjalankan prinsip kemitraan yang adil dengan peternak lokal.
Aksi yang sempat tegang itu akhirnya mendapat penanganan dari aparat kepolisian. Para peternak dan pihak pengelola SPPG kemudian dimediasi di ruang Kasat Intel Polres Kendal. Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Giono, mantan Sekda Kendal yang saat ini menjabat sebagai Ketua Paguyuban SPPG Kabupaten Kendal.
Dalam pertemuan yang berlangsung cukup alot tersebut, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan untuk mencari titik temu. Setelah dilakukan dialog dan mediasi secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mencabut segel.
Giono dalam mediasi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara SPPG dengan peternak lokal sebagai bagian dari ekosistem ketahanan pangan di Kendal. Ia meminta agar ke depan, pengelola SPPG lebih terbuka dan melibatkan koperasi serta peternak lokal sesuai dengan semangat program pemerintah.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, dapur SPPG Tlahab kembali dibuka. Meski demikian, para peternak menegaskan akan tetap mengawal laporan yang sudah masuk ke BGN agar ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan pemilihan pemasok di seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Kendal.
Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan program SPPG benar-benar memberikan manfaat bagi peternak lokal, bukan justru menimbulkan konflik baru di tingkat bawah.
(Red – Tim Duduk Perkara Jateng)


