Pesisir selatan-Disaat wartawan konfirmasi mantan kepala kampung Sungai kuyung sebut saja namanya Et terkait persoalan perambahan hutan produksi Terbatas di perkirakan sudah ribuan hektare dan sudah terlihat dari citra satelit google maps, hal yang mengejutkan nomor whatsapp 0813722458XX yang biasa nya digunakan oleh Et dijawab oleh istrinya, lalu dia mengatakan bahwa dia tamatan S1 jurusan hukum dan tidak sampai disitu saja istri Et mengakui bahwa suaminya pelaku perambahan hutan produksi terbatas di nagari Indrapura Selatan,kecamatan Pancung soal, kabupaten Pesisir selatan, Sumatera Barat (01/12/2025).
Istri Et berkata-kata kasar kepada wartawan , menghina dan dia mengatakan bahwa dia tamatan S1 jurusan hukum, keluarga dia ada di Pangadilan negeri Painan dan saudara dia banyak menjadi anggota polres Pesisir selatan, sehingga dia merasakan kebal hukum.
Lebih lanjut dia mengaku suaminya pelaku perusak hutan produksi terbatas di nagari Indrapura Selatan dan dia mengatakan ” Suami saya yang babat hutan mau dia jualkek itu bukan urusan wartawan, kalau wartawan mau lapor silakan , yang perlu diketahui wartawan ya..,saya adalah tamatan S1 jurusan hukum, keluarga saya ada di pengadilan negeri Painan dan di polres Pesisir selatan ” Ujarnya.
Setelah mendapat informasi dari istri ET wartawan lasung konfirmasi ke kepala UPTD KPHP Kabupaten Pesisir selatan selaku pemaku wilayah kawasan hutan kabupaten Pesisir selatan.
Ironisnya *Hendra Bakti* kepala KPHP Pesisir selatan bungkam saat dikonfirmasi via whatsapp. Sebelumnya beberapa kali dikonfirmasi terkait persoalan perambahan hutan di kabupaten Pesisir selatan, kepala balai Gakkum LHK Sumatera, mengatakan bahwa KPH Pesisir selatan yang bertanggung jawab atas pengawasan hutan di wilayah Kabupaten Pesisir selatan.
Menurut beberapa sumber seperti Dedi warga melepang Tapan ,dia pernah membeli tanah di kawasan HPT dari ET mantan kepala kampung Sungai kuyung Indrapura Selatan.
Mami Sur juga menjelaskan bahwa tanah dia dekat tanah Separidong juga sudah di jual oleh ET, mami sur juga menyatakan bahwa Gatot warga muara sakai memiliki lahan super luas di kawasan HPT di kampung Indrapura Selatan.
Et juga merupakan kerabat tetangga dekat Raflis. Raflis merupakan warga Sungai kuyung yang sudah di lapor ke polda Sumbar oleh seorang wartawan dari Tapan.
disinyalir Raflis gunakan Excavator Siil Gerogoti hutan produksi terbatas dalam skala besar yang sedang dalam penyidikan polres Pesisir selatan.
Ditempat terpisah beberapa kali wartawan konfirmasi ketua LPHN nagari Indrapura Selatan, nama pangilannya Limin dia tidak pernah membrikan waktu untuk dikonfirmasi.
diduga Limin sibuk mengolah kayu pecahan gunakan gergaji senso di area LPHN dan hasil pantauan awak media dilokasi LPHN rata-rata sudah di tanam Sawit, sedangkan kelapa sawit bukan jenis tanaman kehutanan.
peristiwa seperti ini sangat jelas pengawasan hutan dari pihak KPHP Kabupaten Pesisir selatan terkesan Pembiaran, sehingga perbukitan yang terjal di Indrapura selatan sudah gundul dan ditanami Sawit.
Atas peristiwa ini wartawan asal Tapan meminta kapolda Sumbar ambil tindakan tegas terhadap pelaku perusak hutan produksi terbatas di nagari Indrapura Selatan, dimana sekarang provinsi Sumatera Barat sedang dilanda bencana alam Banjir bandang dan tanah longsor. (Red) )
