Dudukperkara.com|Banggai – Mediasi terkait pengelolaan PLTMG Luwuk 40 MW yang digelar di Aula Polsek Batui pada 20 Januari 2026 menuai kekecewaan dari masyarakat. Forum yang diharapkan menjadi ruang klarifikasi dan penyelesaian persoalan dinilai belum menjawab substansi tuntutan warga.
Perwakilan masyarakat, Fahrudin L. Mapatunru, secara tegas menyatakan bahwa hasil RDP tersebut belum memberikan kepuasan dan belum menyentuh akar persoalan yang menjadi kegelisahan masyarakat, khususnya terkait transparansi pengelolaan dan komitmen terhadap tenaga kerja lokal, Rabu 11 Februari 2026.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Tapi yang kami dengar lebih banyak penjelasan normatif perusahaan. Banyak hal yang belum dijawab secara konkret,” tegas Fahrudin.
Ia menilai forum mediasi yang difasilitasi di tingkat Polsek belum cukup kuat untuk menghasilkan keputusan strategis. Karena itu, perwakilan masyarakat Fahrudin L Mapatunru secara resmi akan menyurati DPRD Kabupaten Banggai untuk meminta agar RDP digelar ulang di tingkat DPRD Kabupaten Banggai, dengan menghadirkan unsur Pemerintah Daerah, DPRD, TNI/Polri, instansi teknis terkait, serta pihak PLN agar pembahasan lebih terbuka dan akuntabel.
Menurutnya, PLTMG Luwuk 40 MW adalah aset strategis negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, setiap kebijakan terkait pengelolaan dan rekrutmen tenaga kerja harus transparan serta berpihak pada masyarakat sekitar.
“Masyarakat butuh kepastian, bukan hanya penjelasan. Kami ingin forum resmi di Kabupaten Banggai agar semuanya terbuka dan jelas,” ujarnya.
Sebelumnya, Manajemen PT Wahana Idea Cipta (WIC) selaku tim Operation and Maintenance (O&M) telah memaparkan tugas dan kewenangan mereka dalam pengoperasian dan pemeliharaan pembangkit. Namun bagi masyarakat, pemaparan tersebut dinilai belum cukup menjawab kekhawatiran terkait mekanisme rekrutmen, komposisi tenaga kerja lokal, serta peran pemerintah daerah dalam pengawasan.
Desakan RDP di tingkat kabupaten kini menjadi tuntutan serius. Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera memfasilitasi dialog terbuka agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan berpotensi memicu ketegangan sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banggai terkait permintaan pelaksanaan RDP lanjutan tersebut.(Red)
