Dudukperkara.com|Banggai – Masyarakat Desa Kayowa dan Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, secara resmi telah menyurati Ketua DPRD Kabupaten Banggai pada Kamis, 12 Februari 2026. Surat tersebut berisi permohonan agar DPRD segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang berada di wilayah kedua desa tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani oleh perwakilan Desa Kayowa dan Desa Nonong itu, masyarakat menyampaikan bahwa proyek PLTG yang melibatkan beberapa perusahaan, yakni PT PLNE, PT APCA, dan PT WIC, perlu dibahas secara terbuka dan transparan. Mereka menilai penting adanya forum komunikasi resmi guna memperoleh penjelasan komprehensif mengenai perencanaan, progres pelaksanaan, hingga dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari proyek tersebut terhadap masyarakat sekitar.
Masyarakat meminta DPRD Kabupaten Banggai memfasilitasi pertemuan antara pihak legislatif, perusahaan terkait, instansi pemerintah berwenang, serta perwakilan warga. Adapun sejumlah poin yang diharapkan menjadi pembahasan dalam RDP tersebut antara lain:
Penjelasan rencana dan progres pelaksanaan proyek PLTG.
Dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari proyek.
Komitmen tertulis perusahaan terhadap masyarakat lokal.
Rencana pemberdayaan masyarakat.
Program pelatihan tenaga kerja lokal.
Komitmen tertulis terkait perekrutan tenaga kerja secara bertahap.
Mekanisme komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Kejelasan status karyawan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Hal-hal lain yang dianggap perlu untuk memastikan keterbukaan informasi publik.
Perwakilan masyarakat menyatakan bahwa permohonan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap keberlangsungan pembangunan yang tetap memperhatikan hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan.
“Kami berharap DPRD Kabupaten Banggai dapat segera merespon dan menjadwalkan RDP dalam waktu dekat agar semua pihak dapat duduk bersama dan mendapatkan kejelasan secara terbuka,” demikian harapan masyarakat sebagaimana tertuang dalam surat tersebut.
Warga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi terciptanya komunikasi yang baik, transparansi, serta sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Banggai.(Red)
