
dudukperkara.com Sabtu 7 Maret 2026 Sulbar Mamasa. Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di SPBU Sumarorong pada 27 Februari 2026 hingga kini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.
Korban yang sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut mengaku hingga saat ini belum menerima pemanggilan lanjutan untuk memberikan keterangan tambahan.
Dalam laporan tersebut, saat membuat laporan, korban didampingi oleh Ketua Komisaris Cabang Kabupaten Mamasa dari Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), yakni Benyamin.

Benyamin menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian bagi korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Drones saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp 5 Maret 2026 menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya, “Masih menunggu saksi-saksi yang sudah dijadwalkan hari Senin, 9 Maret 2026 ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, pihak korban yang kembali dikonfirmasi juga menyampaikan bahwa mereka telah menerima jadwal dan berjanji akan hadir pada hari Senin untuk memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik.
Dengan adanya jadwal pemeriksaan tersebut, diharapkan proses penanganan laporan dugaan penganiayaan di SPBU Sumarorong dapat segera menemukan titik terang melalui keterangan para saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik. (HW)
