Oplus_132096
dudukperkara.com.sulbar Sabtu 7 februari 2026. Mamasa — Kejanggalan operasional SMKS Arma Jaya di Desa Sindaga Manik, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa, kian menguat dan menuai sorotan keras dari dua pimpinan lembaga pengawas independen.
Benyamin, selaku Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN) Kabupaten Mamasa, menilai kondisi SMKS Arma Jaya sudah melampaui batas kewajaran sebuah institusi pendidikan.
“Ini bukan lagi soal kelalaian. Ini kejanggalan struktural. Sekolah tercatat aktif, dana negara mengalir, tapi siswa hampir tidak ada, proses belajar nyaris nihil. Ini indikasi kuat penyimpangan,” tegas Benyamin.
Menurutnya, perbedaan mencolok antara data administrasi (Dapodik) dan fakta lapangan merupakan alarm serius terhadap potensi penyesatan negara dalam sistem pendidikan.
“Kalau Dapodik mencatat puluhan siswa tapi faktanya di kelas kosong, maka ada yang sengaja dipertahankan secara administratif. Negara tidak boleh dibodohi dengan angka di atas kertas,” ujarnya.
Bertus: Ini Sudah Mengarah pada Kerugian Negara
Senada namun lebih menukik, Bertus, Ketua LPRI, menilai praktik yang terjadi di SMKS Arma Jaya telah mengarah langsung pada kerugian keuangan negara.
“Dana BOS cair, gaji dan sertifikasi guru dibayarkan, revitalisasi dan pengadaan alat praktik bernilai miliaran dilakukan, tapi proses belajar mengajar tidak berjalan. Kalau ini bukan kerugian negara, lalu apa?” kata Bertus dengan nada tegas.
Bertus menyoroti kondisi kelas X yang hanya satu siswa, bahkan sepanjang tahun ajaran belum pernah ada proses belajar mengajar, namun sekolah tetap dilaporkan aktif.
“Guru digaji, tapi tidak mengajar. Siswa tercatat, tapi tidak hadir. Ini bukan kesalahan teknis, ini pola,” tegasnya.
Alat Praktik Miliaran Rupiah Diduga Tidak Pernah Digunakan
Lebih jauh, kedua pimpinan lembaga menyoroti pengadaan alat praktik dan dana revitalisasi SMK. Berdasarkan pengakuan siswa kelas XII, praktik peternakan tidak pernah dilakukan sama sekali, meskipun alat praktik telah tersedia.
“Kalau alat praktik bernilai miliaran rupiah tidak pernah dipakai hingga siswa lulus, maka itu patut diduga sebagai pengadaan tanpa manfaat. Secara hukum, ini bermasalah,” tegas Benyamin.
Dugaan Sekolah Dijadikan Alat Bisnis Yayasan
Baik Benyamin maupun Bertus menilai kuat dugaan bahwa SMKS Arma Jaya dijalankan bukan untuk kepentingan pendidikan, melainkan dipertahankan sebagai alat bisnis yayasan dengan memanfaatkan celah administrasi pendidikan.
“Sekolah seperti ini tidak sedang mencerdaskan, tapi justru merusak masa depan generasi dan menyedot uang negara,” kata Bertus.
Desakan Tegas: Audit, Evaluasi, dan Penindakan
Keduanya secara tegas mendesak:
Audit total Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
Pemeriksaan tunjangan sertifikasi dan gaji guru
Audit fisik revitalisasi dan alat praktik
Verifikasi ulang data Dapodik
Evaluasi hingga penghentian operasional bila terbukti melanggar
“Negara harus hadir. Jangan tunggu sampai praktik seperti ini menjadi kebiasaan,” tutup Benyamin.(Herman Welly)
