Mukomuko — Gelombang ketidakpuasan masyarakat Mukomuko terhadap kinerja penegakan hukum di wilayah mereka kini memasuki babak baru. Isu soal dugaan ketimpangan hukum dan penghentian kasus pencurian buah sawit lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), serta dugaan keterlibatan oknum anggota Polres sebagai penampung hasil curian, membuat publik merasa dikhianati oleh aparat yang seharusnya melindungi mereka.
“Penegakan hukum di Mukomuko kini seperti panggung sandiwara. Kasus rakyat kecil dipercepat, tapi kalau sudah menyentuh pihak tertentu, malah dihentikan,” ujar Advokat Wilton Subing, yang sejak awal mengawal laporan warga Ujung Padang.
Ia menilai, penerbitan SP3 dalam kasus pencurian tersebut bukan hanya janggal, tapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. “Ada aroma intervensi dan tekanan yang kuat. SP3 itu bukan keputusan hukum murni, tapi produk kompromi yang lemah dan mudah digugat,” tegasnya.
Kekecewaan warga pun kini mencapai puncaknya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kapolda Bengkulu dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Polres Mukomuko minggu ini. Namun, warga menyatakan tidak akan diam. Mereka berencana melakukan aksi orasi langsung di hadapan Kapolda sebagai bentuk desakan moral agar pimpinan tertinggi kepolisian di Bengkulu membuka mata terhadap carut-marut penegakan hukum di wilayahnya.
“Warga sudah tak percaya lagi dengan janji reformasi hukum kalau hanya berhenti di spanduk dan pidato. Kami ingin Kapolda mendengar langsung keluh kesah rakyatnya,” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang akan ikut dalam aksi tersebut.
Menurut pengamat psikologi sosial dari Universitas Bengkulu, Dr. Mahendra Yusfi, gejolak semacam ini adalah refleksi dari krisis kepercayaan publik yang serius terhadap lembaga penegak hukum.
“Ketika masyarakat mulai ingin menghadang Kapolda bukan untuk anarkis, tetapi untuk menyampaikan keresahan moral, itu tanda bahaya. Artinya, jurang antara rakyat dan penegak hukum sudah terlalu dalam,” jelas Mahendra.
Ia menambahkan, jika pimpinan Polri di tingkat provinsi tidak segera turun tangan dan melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Polres Mukomuko, krisis reputasi institusional bisa meluas dan berdampak langsung terhadap citra Polri secara nasional.
“Kapolri sendiri sudah berulang kali menegaskan agar setiap pimpinan di daerah tanggap dan cepat merespons keresahan publik. Bila tidak, maka evaluasi adalah keniscayaan,” pungkasnya.
Kini, sorotan publik tertuju penuh ke Mukomuko. Di balik dinginnya gedung Polres, ada bara keadilan yang sedang menyala di hati rakyat — menunggu siapa yang berani memadamkan ketimpangan dan menegakkan kembali martabat hukum. (Red)
