Mukomuko – Gelombang perlawanan dari kalangan aktivis di Kabupaten Mukomuko dipastikan akan semakin menguat. Pasalnya, kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko yang telah masuk tahap penyidikan dan bahkan disebut telah ditemukan indikasi kerugian negara oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Ironisnya, di tengah proses hukum yang masih berjalan, pembangunan gedung yang sebelumnya mangkrak tersebut justru kembali dilanjutkan. Kondisi ini memicu kecurigaan dan kemarahan publik, karena dinilai bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Ketua LP. K-P-K Mukomuko, M. Toha, menilai sikap Kejari Mukomuko yang terkesan membisu dan tidak memberikan penjelasan terbuka kepada publik semakin memperkeruh keadaan. Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana penanganan perkara yang telah masuk tahap penyidikan tersebut, terlebih jika sudah ada indikasi kerugian negara.
“Ini aneh dan tidak masuk akal. Kasusnya sudah penyidikan, bahkan ada indikasi kerugian negara, tapi proyeknya malah dilanjutkan. Sementara Kejari Mukomuko justru diam tanpa penjelasan. Ini patut dipertanyakan,” tegas M. Toha.
Sebagai bentuk keseriusan dan langkah konkret, Toha menyatakan bahwa pihaknya akan segera membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan melaporkannya ke DPR RI Komisi III, yang membidangi hukum, HAM, dan pengawasan aparat penegak hukum.
Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menguji kinerja dan transparansi Kejari Mukomuko dalam menangani perkara tersebut.
“Kami akan laporkan ini ke DPR RI Komisi III. Kami minta dilakukan RDP agar semuanya terbuka. Jangan sampai ada kesan hukum dipermainkan atau ada pihak-pihak yang dilindungi,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaporan ini bukan sekadar bentuk kritik, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap aparat penegak hukum agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan.
Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal integritas hukum. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Dan itu jauh lebih berbahaya,” ujarnya.
Aktivis Mukomuko pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini secara bersama-sama, serta tidak ragu menyuarakan kebenaran demi terciptanya penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan. (Red)
