DUDUKperkara.com | Bone Bolango – Puluhan warga Desa Batu Hijau mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran moral yang melibatkan dua aparatur desa. Desakan tersebut disampaikan dalam musyawarah yang berlangsung di tingkat kecamatan dan dihadiri unsur pemerintah desa, BPD, aparat keamanan, serta masyarakat. Kamis, 18/6/26.
Warga menilai BPD tidak boleh berlarut-larut dalam menyikapi persoalan yang telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Mereka meminta BPD segera mengeluarkan rekomendasi terhadap dua aparatur desa yang diduga terlibat dalam hubungan tidak pantas.
Dalam forum tersebut, warga mengaku memiliki bukti yang sebelumnya telah diperlihatkan saat musyawarah berlangsung. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan adanya dugaan temuan sejumlah barang di lingkungan kantor desa yang memicu keresahan warga.
Atas dasar itu, masyarakat meminta BPD segera menindaklanjuti aspirasi mereka dengan langkah konkret. Warga menilai persoalan tersebut telah mencoreng citra pemerintahan desa dan mengganggu ketertiban sosial di tengah masyarakat.
“Kami meminta BPD segera bertindak. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar salah satu warga dalam forum tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, masyarakat memberikan ultimatum kepada BPD dan pemerintah desa. Warga memberi batas waktu 1×24 jam untuk merespons tuntutan yang telah disampaikan.
Apabila tidak ada langkah nyata yang diambil, masyarakat mengancam akan melakukan penyegelan Kantor Desa Batu Hijau sebagai bentuk protes. Massa bahkan mengusung mosi bertajuk “Kantor Desa Bukan Sarang Maksiat” dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut.
Menanggapi tuntutan warga, Ketua BPD Desa Batu Hijau menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat internal guna membahas aspirasi masyarakat. BPD juga akan mengumpulkan informasi, data, dan keterangan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan maupun mengeluarkan rekomendasi resmi.
“Kami akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat melalui mekanisme yang berlaku dan terlebih dahulu melakukan pendalaman terhadap informasi yang ada,” ujar Ketua BPD.
Sementara itu, warga menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada keputusan yang dianggap mampu menjawab tuntutan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparatur desa yang disebut dalam tuntutan masyarakat maupun Pemerintah Desa Batu Hijau belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat. (Red)
