Mukomuko — Aroma busuk dugaan kejahatan ketenagakerjaan di tubuh AWS (Anindita Wira Satya) makin menyengat. Setelah sebelumnya isu BPJS mandek mencuat, kini terbongkar fakta jauh lebih memalukan: uang kompensasi ratusan sekuriti diduga ‘diledihkan’ menjadi hanya Rp2 juta, padahal nilai resminya jauh lebih besar.
Ketua APSI Provinsi Bengkulu, Maruba Siregar, menggelar fakta telanjang tanpa tedeng aling-aling:
“Ini bukan kekeliruan, ini bukan salah rumus, ini kesengajaan. Tahun 2024 dan 2025 hak sekuriti hanya dibayar 2 juta. Padahal rumus pemerintah tidak ada yang menghasilkan angka itu. Dari mana AWS mengarang angka 2 juta tersebut?”
Data resmi yang diterima dari Maruba menunjukkan:
Tahun 2024
UMP 2024: Rp 2.816.000
Yang dibayar AWS: 2.000.000
Kekurangan per orang: Rp 800.000
Tahun 2025
UMP 2025: Rp 3.050.000
Yang dibayar AWS: 2.000.000
Kekurangan per orang: Rp 1.050.000
Jumlah korban: ±300 sekuriti
Total kerugian 2024–2025:
Rp 554.999.999 lebih — setengah miliar rupiah ‘lenyap’ entah ke mana!
Maruba Siregar menyatakan AWS sudah terlalu berani:
“Unsur kesengajaan terpenuhi. Ini sudah masuk pidana. Kami akan laporkan ke pengawas ketenagakerjaan dan gugat AWS ke ranah hukum!”
Menurutnya, pembayaran uang kompensasi sebesar 2 juta setiap habis kontrak, dilakukan dua kali, adalah pola — bukan kebetulan.
Maruba kembali menggebrak:
“Kita tidak tahu apakah PT Agro Muko sudah miskin sehingga tidak mampu membayar AWS, atau jangan-jangan ada dugaan korupsi di manajemen AWS. APH harus membongkar aliran uang ini!”
AWS disebut hanya rajin datang ke Agro Muko kalau waktunya menagih pembayaran, namun diam seribu bahasa ketika hak ratusan sekuriti hilang.
Maruba menegaskan:
“Ini bukan hanya merugikan pekerja, tapi juga merusak wajah industri keamanan. Ratusan sekuriti diperas habis-habisan!”
Tuntutan APSI Secara Terbuka
1. APH wajib menyidik dugaan pidana penggelapan hak pekerja.
2. Pengawas Ketenagakerjaan harus turun dan buat pemeriksaan menyeluruh.
3. AWS harus membayar penuh seluruh kekurangan uang kompensasi.
4. PT Agro Muko harus buka data: apakah pembayaran ke AWS penuh atau tidak.
Jika benar AWS menerima pembayaran penuh dari Agro Muko lalu memotong hak ratusan sekuriti, maka ini bukan lagi pelanggaran — ini kejahatan yang harus dibongkar tuntas.
APSI menegaskan akan menyeret AWS ke proses hukum tanpa kompromi. (Red)
