DUDUKperkara.com | Tojo Una-Una – Koordinator Wilayah (Korwil) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Nurfadila, angkat bicara terkait perselisihan yang mencuat ke publik antara Mitra Dapur MBG Tombo berinisial DR dan pihak AM.
Nurfadila menegaskan, persoalan tersebut merupakan masalah personal antara mitra dan pihak terkait, serta tidak memiliki keterkaitan dengan pengelolaan maupun operasional Dapur MBG.
“Kalau ada hak yang dituntut kepada mitra, itu sifatnya personal. Tidak ada hubungannya dengan dapur MBG,” ujar Nurfadila saat ditemui di Kantor MBG Sansarino, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan anggaran MBG terbagi dalam tiga pos utama, yakni bahan baku, operasional, dan insentif mitra. Seluruh pengeluaran anggaran tersebut dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan mitra serta Kepala SPPG sebagai perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Setiap pencairan harus melalui persetujuan Kepala SPPG. Jadi jika ada tudingan penyelewengan dana, harus dijelaskan dana yang mana dan melalui mekanisme apa,” tegasnya.
Nurfadila juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menyeret nama Dapur MBG dalam persoalan tersebut. Ia menegaskan, jika ada audit atau klarifikasi, pihak MBG terbuka sepenuhnya.
“Jangan bawa nama dapur MBG seolah-olah kami tidak memenuhi kewajiban. Kalau mau audit, silakan,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum DR, Nasrun, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melibatkan Dapur MBG dalam persoalan hukum yang dihadapi kliennya.
“Ini murni persoalan personal. Dapur MBG adalah program nasional dan tidak ada kaitannya dengan laporan hukum yang kami tangani,” singkat Nasrun.
Ia berharap polemik tersebut tidak mengganggu jalannya program MBG yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. (Red.YM)
