MUKOMUKO – Polemik keberadaan Indomaret di Kecamatan Pondok Suguh terus menguat setelah puluhan masyarakat dan pelaku UMKM menandatangani petisi penolakan serta meminta DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat.
Anggota DPRD Mukomuko Prengki Janas menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, kesesuaian tata ruang, serta dampaknya terhadap warung dan usaha kecil setempat.
Desakan semakin kuat setelah Kepala Disperindagkop Mukomuko sebelumnya menyatakan pihaknya tidak mendapat konfirmasi terkait pendirian Indomaret dan akan menelusuri perizinannya.
Prengki juga mendorong pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara operasional melalui mekanisme hukum apabila dalam pemeriksaan ditemukan persoalan perizinan atau ketidaksesuaian aturan.
Di tengah polemik tersebut, beredar foto salah satu tempat usaha lokal memasang tulisan “Dijual Cepat”. Apaka hal tersebut berkaitan dengan keberadaan Indomaret, hal tersebut masih didalami, tapi harapan kita jagan sampai pemandagan ini terus terdai dikemudian hari yang diakibatkan oleh evansi ritel dikabupaten mukomuko yang kita cintai.
Menurut Prengki, pemerintah sebaiknya segera membuka seluruh dokumen dan menjelaskan kebijakan tersebut kepada publik agar keresahan masyarakat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Jangan tunggu ketegangan membesar. Buka semuanya melalui RDP, dengarkan UMKM, dan pastikan kebijakan investasi tidak mengorbankan usaha kecil masyarakat.”

