MAMASA —Sinergi Muda Mamasa (SMM) menyampaikan laporan/pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum terkait pelaksanaan Program Bantuan Pupuk Gratis Pemerintah Kabupaten Mamasa. Laporan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Negeri Mamasa untuk meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam program tersebut.
Dalam surat laporan bernomor 153/SM/08-2026, SMM meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyalahgunaan keuangan negara serta dugaan transaksi atau aliran dana yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
SMM menduga pelaksanaan program pupuk gratis tersebut berpotensi menimbulkan praktik yang mereka sebut sebagai “subsidi di atas subsidi.” Atas dugaan tersebut, SMM meminta agar proses pemeriksaan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga menelusuri seluruh mekanisme penggunaan anggaran, pencairan dana, pengadaan dan distribusi pupuk, ketepatan sasaran penerima, hingga kemungkinan adanya aliran dana setelah pencairan.
Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa, Ryan Mewa, dalam laporan tersebut menyampaikan bahwa pengaduan dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penentuan ada atau tidaknya tindak pidana kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Yang kami minta adalah pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan,” demikian inti penyampaian dalam laporan SMM.
Menurut SMM, dugaan tersebut perlu diuji melalui proses pemeriksaan yang objektif sehingga seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program dapat dimintai keterangan sesuai kewenangannya. Pemeriksaan juga diharapkan dapat memastikan apakah pelaksanaan program telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari sisi penganggaran, pengadaan, penyaluran maupun pertanggungjawaban keuangan.
SMM menegaskan bahwa laporan yang disampaikan bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana, melainkan permintaan agar dugaan tersebut diperiksa dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum.
Mereka juga mengajak media dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses tersebut secara objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta.
“Mari kita kawal bersama agar setiap laporan masyarakat diproses secara transparan dan tidak berhenti di meja birokrasi.”
SMM berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat maupun Kejaksaan Negeri Mamasa dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan kejelasan kepada publik mengenai hasil pemeriksaan apabila proses penanganan perkara telah berjalan.
Catatan redaksi: seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih berupa laporan dari masyarakat/organisasi dan belum merupakan kesimpulan hukum. Verifikasi serta pembuktian lebih lanjut menjadi kewenangan aparat penegak hukum.


