
KARANGANYAR- Wasistho Ketua Komisi Cabang (KOMCAB) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Kabupaten Karanganyar – Jawa Tengah memantau langsung di Tempat Kejadian Keracunan (TKK) Makan Siang Gratis (MBG) di SD Negeri 3 Ngeblak dan SMP Negeri 1 Tawangmangu, kamis 9/10/2025.
Lebih lanjut Wasistho menyampaikan ada 5 Siswa SMP Negeri 1 Tawangmangu yang diduga keracunan menu MBG langsung dirujuk ke RSUD Karanganyar dan ada 5 siswa yang mengalami dehidrasi serta 22 siswa dari SD Negeri 3 Ngeblak serta 41 siswa SMP Negeri 1 Tawangmangu mengalami hal yang sama. Para siswa ini dibawa ke Puskesmas Tawangmangu.
Data sementara yang diperoleh Wasistho terdapat beberapa nama siswa yang di rujuk di RSUD setempat terdiri dari :
- Lituhayu ( 7A ) IGD
- Early ( 9C ) IGD
- Alan Wahyu ( 7C ) IGD
- Nadine ( 7F ) IGD
- Akilla ( 9D) IGD
- Tesalonika ( 9F ) ( bangsal cempaka 1)
- Syafira salsabilqis ( bangsal cempaka 1)
- Aisya dwi rahayu ( bangsal cempaka 1)
- Jisika ( 9C ) IGD
Sementara informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar menyampaikan lima hidangan utama dalam inisiatif ini ternyata terkontaminasi bakteri berbahaya. Temuan ini menjadi kunci utama di balik insiden keracunan massal yang menimpa 12 siswa di kawasan SPPG Popongan, meninggalkan kekhawatiran besar akan keamanan makanan sekolah.
BACA JUGA : “Kuasa Hukum: Aneh! Surat Resmi Kepala Desa Tak Jadi Bukti, Kok Bisa SP3 Diterbitkan?”
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Karanganyar, Yopi Ekojati Wibowo, membagikan hasil investigasi mendalam ini berdasarkan analisis laboratorium independen terhadap sampel makanan yang diambil timnya. “Kami telah meneliti sampel makanan secara teliti di laboratorium. Hasilnya jelas: kelima menu MBG yang disajikan terbukti positif mengandung bakteri patogen,” ungkap Yopi melalui awak media lainnya kemarin.
Langkah cepat pun diambil untuk meredam dampaknya. Yopi menjelaskan bahwa laporan lengkap dari uji lab kini telah diserahkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) guna penanganan lanjutan. “Otoritas utama kini beralih ke BGN. Sementara itu, operasional SPPG terkait langsung dihentikan untuk mencegah risiko lebih lanjut,” lanjutnya dengan nada tegas.
Sebagai anggota Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan MBG, Dinkes juga melakukan audit mendalam terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Yopi menyoroti peran krusial dokumen ini sebagai benteng pertahanan: “SLHS adalah jaminan resmi bahwa fasilitas pengolahan makanan mematuhi standar higienis dan kesehatan nasional. Ini bukan hanya soal menghindari tragedi seperti keracunan, tapi juga membangun rasa aman bagi masyarakat terhadap program MBG yang mulia ini.”
Untuk mencegah sejarah kelam terulang, Yopi mengumumkan rencana kolaborasi intensif. Satgas akan bersatu dengan tim SPPG MBG, perwakilan sekolah, dan instansi terkait dalam sesi evaluasi mendalam. “Kami optimis kasus ini menjadi pelajaran berharga. Dengan kerjasama solid, kami siap merespons insiden apa pun dengan kecepatan kilat, memastikan MBG tetap menjadi program yang aman dan bermanfaat bagi generasi muda,” tegasnya.
BACA JUGA : https://www.detik.com/jateng/berita/d-8153009/ini-menu-mbg-bikin-puluhan-siswa-di-tawangmangu-keracunan
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG, terus memantau ketat implementasi program ini. Ia telah menjalin kemitraan dengan berbagai pihak untuk melakukan inspeksi higienis dan sanitasi di SPPG, serta menyelenggarakan pelatihan teknis (bimtek) bagi personel terkait. Upaya ini diharapkan menjamin kelancaran MBG di Karanganyar, mengubah tantangan menjadi momentum perbaikan berkelanjutan.
Anam Narijan, S.PdI, Ketua Komisi Daerah LP.K-P-K Provinsi Jawa Tengah ketika dikonfirmasi oleh awak media tentang sikapnya terhadap merebaknya kasus keracunan MBG khususnya di Karanganyar hari ini menyatakan “ Kami menghimbau kepada semua pihak penyelengara MBG lebih memperhatikan tingkat higienes, jenis menu,proses dapur serta pengawasan yang lebih intensif dari pemerintah setempat, ujar Anam
“ Kami dilibatkan atau tidak, sebagai Lembaga Swadaya memiliki peran sosial kontrol terhadap kebijakan pemerintah, implementasi program dan transparansi anggaran” tegas Anam “