Dudukperkara.com – Semarang, Seekor ular king cobra sepanjang tiga meter dievakuasi dari rumah warga di Dusun Rejowinangun, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Ukurannya yang begitu besar sempat membuat petugas awalnya mengira ular tersebut adalah piton.
“Ini saya kira pertama malah piton,” kata Komandan Regu B Pos Ungaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Mujiyono, Senin (31/8/2026).
Muji mengatakan evakuasi ular itu dilakukan pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Ini merupakan laporan kedua dari warga kepada Damkar tentang keberadaan ular tersebut di wilayahnya.
“Laporan pertama belum ketangkap. Laporan pertama sudah sekitar dua hari sebelum yang laporan kedua,” ujar Muji.
“Dua hari sebelumnya itu sudah laporan dan dicari teman-teman Damkar yang piket tidak ketemu, ditinggalin nomor kantor. Kemudian kan kebetulan pas piket saya, lapor lagi, saya cari alhamdulillah ketemu,” sambungnya.
“Untuk informasi yang terakhir kan kami dapat info di tumpukan kayu-kayu, sambil saya suruh pantau. Soalnya kalau laporan ular itu kan sangat cepat sekali, dari laporan harus sekalian dipantau,” terang Muji.
Empat orang tim Damkar lalu tiba di lokasi. Mereka langsung membongkar tumpukan kayu tempat persembunyian ular king cobra tersebut.
“Saya lokalisir sama teman-teman, kita singkirkan (tumpukan kayu) dengan kehati-hatian. karena informasinya kan kobra. Biasanya kalau Cobra Jawa kan nyembur, saya tunggu kok enggak ada nyembur, enggak ada desisan,” ungkap Muji.
Saat menunggu ular itu muncul, Muji sempat mengira bahwa ular itu adalah piton karena tidak terlihat ciri-ciri kobra jawa. Namun ia terkejut saat melihat wujud ular yang sedang dihadapinya ternyata memang king cobra.
“Kemungkinan ini saya kira pertama malah piton. Setelah saya melihat itu kok besar sekali dan itu kebetulan berdiri, wah itu king cobra,” tutur Muji.
“Kobranya itu kan keluar, langsung dikejar sama teman-teman, dibantu keluarga masuk dalam rumah kita cari. Akhirnya dia terpojok di situ, di lemari, akhirnya bisa dievakuasi,” jelas Muji.
Muji menuturkan, proses evakuasi memerlukan waktu sekitar satu jam. Petugas sempat kewalahan karena tenaga king kobra itu begitu kuat.
“Sebenarnya kalau kita nangani semua jenis binatang buas sih hampir semua sudah pernah kau kobra, piton, dan sebagainya. tapi emang ini karena king cobra, saya empat orang saja tenaganya sampai kewalahan. Alat kita yang grab stick itu kan sampai meleyot,” ungkap Muji.
Muji mengungkapkan, panjang ular tersebut mencapai sekitar tiga meter. Ia mengaku heran karena baru kali ini menemukan ular king cobra di wilayah Kabupaten Semarang.
“(Panjangnya) Kira-kira tiga meter lebih. Yang saya janggal itu di Kabupaten kok baru ini ya ada king cobra seperti itu. Saya yang takutkan kan kalau ada yang lain sampai ada beranak-pinak atau mungkin kalau dipelihara orang,” tutur Muji.
Usai evakuasi, pihak Damkar kemudian hendak menyerahkan ular itu ke Exalos Indonesia. Namun karena ukuran ularnya yang terlalu besar, ular itu urung dibawa oleh komunitas edukasi dan pecinta ular tersebut. Akhirnya ular itu diserahkan ke BKSDA Jawa Tengah.
“Setelah kami amankan kami bawa ke Posko Damkar Ungaran. Kemudian kita koordinasi dengan tim Exalos, kita serahkan dan ternyata tim Exalos juga tidak punya tempat kandangnya, soalnya besar sekali kan,” terang Muji.
“Dengan kesepakatan kita, lebih amannya, langsung saya sampai malam itu kita serahkan ke kantor BKSDA Jateng. Tindakan lebih lanjut kan mau dirilis atau diapakan kita serahkan ke situ,” tutupnya.
Diduga Ular Lepas
Ketua Umum Exalos Indonesia, Janu Wahyu Widodo, mengatakan ular king cobra tersebut lebih spesifik bernama king cobra Sunda atau ophiophagus bungarus. Panjang maksimalnya bisa mencapai lima meter.
“Itu panjang maksimalnya sekitar lima meter kurang lebih dan jarang,” kata Janu saat dihubungi detikJateng, Senin (31/8).
“Dia punya persebaran di antaranya adalah di Pulau Jawa. Jadi Sumatera, pulau Jawa, pulau Kalimantan, kemudian Sulawesi ini tempat persebarannya. Pulau Jawa ini hampir merata dari Jawa Barat dari Banten sampai dengan Jawa Timur,” terang Janu.
“Di Jawa Tengah ini biasa ditemukan di wilayah Temanggung, Wonosobo, kemudian Kabupaten Pekalongan bagian selatan, Banjarnegara, Banyumas,” tambahnya.
Janu juga merasa keheranan mengapa ular tersebut bisa sampai di wilayah permukiman di Ungaran. Ia menduga ular tersebut merupakan ular lepasan.
“Kalau untuk titik-titik kayak di Solo kota Sukoharjo, Karanganyar, atau Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga ini bukanlah titik persebaran. Maka ini saya mensinyalir bahwa mungkin adalah ular yang terlepas. Karena itu kan sudah besar banget, ya sudah besar, di permukiman warga pula,” ucap Janu.
Dugaan Janu itu diperkuat oleh karakteristik ular king cobra yang teritorial. Sehingga, aneh bila ada ular tersebut di wilayah permukiman yang bukan area persebarannya.
“King cobra kan sebenarnya ular yang cerdas dibandingkan ular lain. Dia itu juga teritorial bahkan dia membuat sarang. Kalau dia bertelur dia akan membuat sarang dan dia akan menjaga telurnya. Makanya kan aneh kalau ular ini ada di kota. Maka kemungkinannya adalah lepasan,” tutur Janu.
Janu juga menjelaskan bahwa bisa atau dosis racun king cobra sangat berbahaya bagi manusia. Ular agresif ini dapat bereaksi fatal di tubuh dalam waktu yang cepat.
“Jadi ini ular sebenarnya LD50nya (lethal dose 50 atau dosis racun) masih di bawah dari Weling. Namun untuk ular king kobra menjadi sangat berbahaya karena dia agresif, beda dengan welang, weling, kalau kobra menghindari manusia. Kalau king cobra ini agresif,” kata Janu.
“Dia menjadikan bahaya karena volume yang disuntikkan selalunya banyak, ukurannya gede kan, jadi besar volume yang disuntikkan banyak. Dia memiliki kecepatan reaksi untuk tubuh kita menjadi sistemik, menjadi fatal itu sangat cepat,” tambahnya.
Menurut Janu, jangka waktu efek bisa king cobra yang dirasakan masing-masing orang bisa berbeda. Biasanya gejala yang dirasakan adalah gagal napas.
“Antivenomnya di Indonesia itu masih sangat minim, ada tapi bukan buatan Indonesia, dari Thailand antibisanya,” imbuhnya.
Bilamana ada orang yang tergigit king cobra, Janu mengimbau untuk tetap tenang dan menghentikan pergerakan pada area yang tergigit (imobilisasi). Setelahnya, harus dibawa ke rumah sakit untuk diberi antibisa.
“Harusnya tenang, diistirahatkan, kemudian imobilisasi itu sangat membantu dan memberikan peluang selamat lebih besar. Kemudian dibawa ke rumah sakit, diberikan antibisa yang sesuai bilamana masuk fase sistemik,” ujar Janu.
Sumber berita : DetikJateng
( editor, Suntoko – Tim Duduk perkara Jateng )


