MUKOMUKO-Menyusul kasus meninggalnya warga Desa Air Berau (30) di ruang ICU yang disoroti karena semenjak di ruangan ICU tidak ada satupun visit dari dokter hingga korban meninggal dunia. Keterlambatan pemberian surat rujukan hingga nyawa melayang, Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH, langsung turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah setempat. Dalam pemeriksaan tegas tersebut, Bupati menegaskan perintah utama: “Dalam keadaan darurat, utamakan keselamatan nyawa dan pelayanan medis, baru urus administrasi dan dokumen.” Pernyataan ini menjadi arahan tegas untuk mengubah budaya kerja yang selama ini dinilai sering mengutamakan berkas ketimbang keselamatan pasien, serta menjadi jawaban nyata atas desakan LP KPK, DPRD, dan masyarakat agar pelayanan kesehatan di RSUD segera diperbaiki.
Bupati datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dan Ketua LP KPK.
Berbicara di hadapan Direktur RSUD, seluruh kepala bagian, dan tenaga medis, Bupati menyampaikan:
“Saya turun ke sini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mengingatkan kembali tugas pokok kita. Ada kasus nyata: pasien kritis, fasilitas terbatas, sudah diputuskan harus dirujuk, tapi terhambat birokrasi. Ini tidak boleh terulang! Ingat: Utamakan pelayanan, selamatkan nyawa dulu, baru lengkapi administrasi dan dokumennya. Jika nyawa sudah hilang, berkas serapi apa pun tidak ada gunanya lagi.
“RSUD ini milik rakyat, dibiayai uang rakyat. Jika kita mengutamakan stempel dan berkas di atas nyawa, kita telah melanggar amanah, melanggar UU Kesehatan, dan melanggar hati nurani sebagai pelayan publik.” tegas Bupati Mukomuko H. Choirul Huda,
Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, membenarkan seluruh prosedur medis sudah dijalankan sesuai standar. Namun ia mengakui masih ada persoalan di sisi komunikasi dengan keluarga pasien.
“Kalau secara prosedur untuk pasien sudah kami lakukan. Kami juga mengakui memang ada komunikasi yang belum bagus. Untuk dokter, jadwalnya sudah sesuai. Hanya saja terjadi miskomunikasi di lapangan,” ujar Darmono. (Red)
