
AUTHOR : HERMAN WELLY
dudukperkara.com
Mamasa 19 Juni2026– Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang disebut di salah satu desa di Kecamatan Sumarorong yang beredar di media sosial dinilai tidak terbukti setelah dilakukan penelusuran langsung di lapangan.
Hasil penelusuran dan klarifikasi dengan pengurus BUMDes serta pihak terkait menunjukkan bahwa pengelolaan dana BUMDes telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh kegiatan yang dibiayai melalui BUMDes disebut telah melalui proses musyawarah desa dan didukung dokumen administrasi yang lengkap.
Aktivis yang melakukan pemantauan menjelaskan bahwa program-program BUMDes yang dijalankan saat ini mencakup berbagai bidang usaha dan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Seluruh program tersebut masih berjalan dan dapat diverifikasi keberadaannya di lapangan.
Menurutnya, informasi yang menyebut adanya kegiatan atau usaha fiktif tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan. Program BUMDes masih aktif dan terus berjalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi desa.
Selain itu, hasil konfirmasi yang dilakukan kepada Ketua BUMDes dan Kepala Desa juga tidak menemukan adanya informasi yang membenarkan tudingan bahwa terdapat oknum LSM maupun wartawan yang menggunakan atau memanfaatkan dana BUMDes. Keduanya menegaskan bahwa tidak ada penggunaan dana BUMDes oleh pihak-pihak tersebut sebagaimana yang sempat beredar dalam sejumlah informasi di media sosial.
Aktivis tersebut berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Dugaan atau informasi yang belum terverifikasi sebaiknya terlebih dahulu diklarifikasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun opini yang keliru di tengah masyarakat.
“Pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan BUMDes sangat penting, tetapi harus dilakukan berdasarkan fakta dan data yang akurat. Jika ada dugaan, sebaiknya dilakukan penelusuran dan klarifikasi terlebih dahulu sehingga persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, transparansi, dan pencarian solusi dalam menyikapi setiap persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan program desa, sehingga tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Ia menambahkan bahwa pengawasan publik tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial, namun setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus didasarkan pada data, bukti, dan hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.(Red/Hw)
