Oplus_131072
dudukperkara.com Mamasa Selasa 17 February 2026— Perkembangan terbaru terkait kondisi proses belajar mengajar di SMKS Armanjaya Sindagamanik, Kecamatan Tanduk Kalua’, Kabupaten Mamasa, kembali menimbulkan pertanyaan menyusul belum jelasnya status pengawasan dari tingkat provinsi.
Sebelumnya, Kepala Bidang SMK Provinsi menyampaikan bahwa dirinya telah mendapat penugasan di tempat lain dan saat ini fungsi pembinaan bidang SMK telah dipegang oleh pelaksana tugas (Plt). Selasa (17/2/2026) Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas sorotan terhadap rendahnya kehadiran siswa, di mana dari 43 peserta didik yang tercatat dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan), hanya dua siswa ditemukan hadir saat jam efektif belajar.
Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Sekolah SMKS Armanjaya mengenai keberadaan pengawas dari provinsi, pihak sekolah menyatakan belum mengetahui secara pasti apakah sudah ada pengawas yang turun melakukan supervisi. Pihak sekolah juga mempertanyakan apakah pejabat pelaksana tugas yang disebutkan telah resmi dilantik. Selasa (17/2/2926)
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat respons lanjutan dari pihak Bidang SMK Provinsi terkait pertanyaan mengenai status pelantikan pelaksana tugas maupun kepastian jadwal supervisi langsung ke sekolah.
Kondisi tersebut menimbulkan kekosongan komunikasi dan kejelasan koordinasi dalam fungsi pengawasan. Dalam tata kelola pendidikan, keberlanjutan pembinaan dan supervisi merupakan bagian integral dari sistem penjaminan mutu. Ketidakjelasan status pejabat pembina dan belum adanya konfirmasi terkait pengawasan lapangan berpotensi memperlambat proses evaluasi yang sedang menjadi perhatian publik.
Pengamat pendidikan menilai, dalam situasi dengan disparitas signifikan antara data administratif dan realitas kehadiran siswa, diperlukan respons cepat, terukur, dan terkoordinasi dari otoritas provinsi. Kepastian struktur pengawasan dan kejelasan tindak lanjut menjadi krusial untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai standar.
Masyarakat kini menunggu kepastian langkah konkret dari Dinas Pendidikan Provinsi guna memastikan supervisi berjalan efektif, serta menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan anggaran di tingkat Saruan pendidikan. (HW. Pawan)
