DUDUKperkara.com | Gorontalo,- Aktivis Pengawal Kebijakan Pemerintah, Yogis Monoarfa, nyatakan tengah mempersiapkan laporan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo terkait Dugaan Maladministrasi dalam Proses Lelang Pengadaan Jasa Keamanan dan Parkir Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026 yang dinilai bermasalah sejak tahapan lelang hingga penandatanganan kontrak.
Menurut Yogis, langkah pelaporan ke Ombudsman ditempuh sebagai jalur pengawasan administrasi negara sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah penegakan hukum pidana. Ia menilai, terdapat sejumlah indikasi kuat yang perlu diuji secara objektif oleh lembaga pengawas pelayanan publik, khususnya terkait kepatuhan Pokja, PPK, dan KPA terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta persaingan usaha yang sehat.
“Kontrak memang sudah ditandatangani, tetapi itu tidak serta-merta menutup ruang pemeriksaan administratif. Justru di titik ini perlu diuji apakah keputusan tersebut diambil secara patuh hukum atau mengabaikan laporan masyarakat,” ujar Yogis. Kepada awak media. Sabtu, 24/1/2026.
Ia menegaskan, laporan ke Ombudsman juga dilandasi oleh belum adanya tindak lanjut yang serius dari Inspektorat Daerah, meskipun pengaduan masyarakat telah lebih dulu disampaikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperkuat dugaan maladministrasi, terutama jika proses pengadaan tetap dilanjutkan tanpa evaluasi menyeluruh.
Yogis memastikan, hasil pemeriksaan Ombudsman nantinya akan menjadi dasar penting untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berdampak hukum lebih luas.
“Ini bukan upaya menghambat program pemerintah, melainkan memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai aturan dan asas pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Red)
