dudukperkara.com.sulbar Kamis 31 Desember 2025. Kepala Desa Salubarana, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, menyampaikan bahwa pergantian tahun 2025 ke 2026 merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi kinerja pemerintahan desa sekaligus mengonsolidasikan arah pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Desa Salubarana telah melaksanakan berbagai program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Capaian tersebut menjadi dasar objektif untuk memperbaiki kelemahan, memperkuat praktik baik, serta meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa berbasis akuntabilitas dan partisipasi publik.
Memasuki tahun 2026, Pemerintah Desa Salubarana menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat inovasi berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta mengoptimalkan kolaborasi lintas elemen desa sebagai prasyarat percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Kepala Desa menekankan bahwa pembangunan desa tidak dapat dijalankan secara sektoral maupun simbolik, tetapi harus dilandasi oleh perencanaan yang rasional, pelaksanaan yang disiplin, serta pengawasan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Melalui momentum tahun baru 2026, Pemerintah Desa Salubarana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen kolektif, menjaga kohesi sosial, dan berperan aktif dalam proses pembangunan desa demi terwujudnya pemerintahan desa yang efektif, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.
(Rilis: Rusli – Jurnalis)
